SAMPANG, koranmadura.com – Informasi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai gugatan perselisihan Pilkada Sampang, Madura, Jawa Timur beredar luas di media sosial dan grup WhatsApps.
Informasi yang membuat resah dan membingungkan masyarakat itu akhirnya direspon cepat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. KPU dengan tegas menyatakan bahwa kabar tersebut palsu alias hoaks.
“Informasi mengenai hasil dari MK yang sudah beredar tadi malam itu tidak benar alias hoaks. Karena tidak ada sumber dan atas nama yang jelas,” tutur Ketua KPU Kabupaten Sampang, Syamsul Muarif saat dikonfirmasi koranmadura.com di kantornya, Rabu, 15 Agustus 2018.
Menurutnya, kabar hoaks tersebut lantaran proses sidang gugatan di MK masih berlangsung dan masih belum ada putusan yang dikeluarkan. Menurutnya, sidang lanjutan pemeriksaan masih akan digelar pada 31 Agustus 2018 mendatang.
“Sekali lagi kami tegaskan kabar itu merupakan hoaks. Karena sidang lanjutan pemeriksaan masih akan digelar pada 31 Agustus mendatang yakni pemangilan saksi, pemohon, termohon dan pihak terkait,” pungkasnya.
Pihaknya menyampaikan, pada sidang sebelumnya yang menjadi debatable yakni mengenai jumlah penduduk di Sampang. Berdasarkan data yang dimilikinya dan disampaikan di hadapan MK yaitu mengenai jumlah penduduk Sampang yaitu ada 3 versi data yakni DAK 2 semester 1 dan 2 2017 dan data dari SIAK yang dikeluarkan oleh Dispendukcapil setempat.
Pertama data versi Kemendagri sebanyak 844.872, kedua data Dispendukcapil Sampang per 30 september 2017 dengan jumlah 1.064.930 jiwa, dan daftar pemilih tetap (DPT) pemutakhiran data 803.499.
“Jika dari data SIAK itu jumlah penduduk Sampang itu 1 juta lebih, tapi kalau data DAK 2 itu di bawah satu juta. Kami sampaikan semuanya di hadapan Majelis Hakim, kalau berdasarkan data SIAK itu maka persentase tersebut tidak memenuhi, tapi kalau berdasarkan data DAK 2, biarlah hakim yang memutuskan,” jelasnya.
Sekadar diketahui hasil rekapitulasi suara Pilkada Sampang tingkat Kabupaten, perolehan suara masing-masing pasangan calon yakni nomor urut 1 Paslon Jihad memperoleh 257.121 suara atau 38,41 persen, Paslon nomor urut 2 Mantap memperoleh 252.676 suara atau 37,75 persen, dan paslon nomor urut 3 Hisbullah memperoleh 159.558 suara atau 23,84 %. Sedangkan selisih Paslon Jihad dan Paslon Mantap totalnya 4.445 suara atau 0,66 persen. (Muhlis/SOE/VEM)