BANGKALAN – Polres Bangkalan, Sabtu (29/12) malam menggelar razia kendaraan bermotor di Jembatan Suramadu.
“Kami menerjunkan sebanyak 115 personel polisi dalam razia di Suramadu,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Endar Priantoro, kemarin (30/12).
Razia dilakukan di jalur tol Jembatan Suramadu dari arah Surabaya yang hendak menuju Surabaya. Semua kendaraan bermotor yang melintas di jembatan sepanjang 5,4 kilometer itu dihentikan dan diperiksa kelengkapannya, seperti STNK dan SIM bagi pengemudinya.
Menurutnya, razia kendaraan bermotor menjelang pergantian tahun itu sengaja dilakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif, serta berupaya mencegah berbagai tindak pidana kriminal.
“Jadi apa yang kita lakukan itu, sebagai upaya antisipatif saja,” katanya menjelaskan.
Ke-115 personel polisi yang diterjunkan dalam razia di Jembatan Suramadu, Sabtu malam itu merupakan personel gabungan dari Satuan Reskrim, Intelkam, Polantas dan Samapta Polres Bangkalan.
Operasi digelar selama sekitar empat jam. Namun petugas tidak menemukan barang mencurigakan dari semua jenis kendaraan bermotor yang diperiksa. Petugas hanya menyita dua kendaraan bermotor karena tidak memenuhi standar kelengkapan kendaraan, yakni menggunakan knalpot berbunyi nyaring.
Kapolres menjelaskan, pintu tol Jembatan Suramadu nantinya akan mendapatkan pengawasan khusus dari jajaran Polres Bangkalan, karena berdasarkan kebiasaan, banyak warga Pamekasan yang merayakan pergantian malam tahun baru di wilayah itu.
“Selain di Suramadu ini, kita juga akan melakukan penjagaan ektra ketat di penyeberangan pelabuhan Kamal nantinya,” katanya. (ant/abe)