JAKARTA – Partai politik diharapkan lebih berani melaporkan temuan pelanggaran dalam verifikasi faktual agar dapat dicocokkan dengan data-data yang dimiliki lembaga pengawas. “Mudah-mudahan saja data atau temuan partai bisa dilaporkan ke Bawaslu untuk kami cek,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Muhammad di Jakarta, Jumat (28/12).
Lebih jauh Muhammad menambahkan Bawaslu tetap akan bekerja dengan menyampaikan hasil temuan pelanggaran pada waktu yang ditentukan nantinya, baik dengan ada atau tidaknya laporan dari partai. “Karena kami juga mempunyai data-data berupa temuan-temuan maupun laporan,”
tegasnya.
Sementara itu, terkait tudingan Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP) bahwa ada parpol parlemen yang tak diverifikasi faktual di daerah. Tapi dinyatakan memenuhi syarat. Anggota KPU Sigit Pamungkas, menyatakan KPU memperlakukan sama terhadap semua partai politik. “Selama ini KPU selalu menekankan prinsip imparsialitas dalam bekerja tidak melihat apakah partai parlemen dan tidak parlemen, semua diperlakukan sama,” ujarnya
Menurut Sigit, sekalipun ada kasus bahwa KPU tidak memverifikasi partai parlemen di daerah, maka perlu diklarifikasi terlebih dahulu apakah informasi yang disampaikan oleh partai itu benar atau tidak. “Sejauh yang kita dengar dari KPU maupun bawaslu tidak ada laporan yang sampai kepada kita ada bahwa ada pengecualiaan verifikasi terhadap parpol parlemen,” ucapnya.
Namun demikian, kata Sigit lagi, KPU akan melakukan pengechekan lagi. Karena semua laporan yang masuk itu perlu chek ulang kebenarannya. “Jadi kita harus klarifikasi dulu, karena apa yang disampaikan partai kadang tidak lengkap,” tuturnya
Sigit menceritakan, pernah ada partai di Bengkulu yang protes karena merasa tidak mendapat surat perbaikan dari KPUD, setelah dicek oleh KPU kepada KPUD ternyata surat itu ada, bahkan ada tanda terima dari partai bersangkutan. “Kalau pun ada kasus itu bukan sesuatu yang terstruktur, diagendakan, didesign, karena setiap kita menerima laporan lansung kita follow up terhadap KPU setempat,” ujar Sigit.
Sebelumnya, Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP) siang tadi mendatangi kantor KPU untuk menyampaikan adanya sejumlah temuan masalah dalam verifikasi faktual di daerah, salahsatunya parpol parlemen yang tak diverifikasi tapi dinyatakan memenuhi syarat. Beberapa hasil verifikasi faktual KPUD Kabupaten/Kota yang telah dinyatakan Memenuhi Syarat namun pada saat pleno di KPUD Provinsi dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat.
Bahkan ada ditemukan beberapa parpol senayan yang dinyatakan memenuhi syarat tanpa diverifikasi faktual KTA-nya. “Kita punya bukti nyata, tertangkap basah KPU daerahnya bahwa partai penguasa dan setengah penguasa tidak diverifikasi. Mari adakan pembuktian terbalik, verifikasi diulang lagi dan tunjuk aja satu kabupaten. Kami berani pembuktian terbalik,” kata Ketua Umum PDP Roy BB Janis. (cea/abe)