JAKARTA-Dugaan tentang adanya praktek kongkalikong alias suap menyuap tak hanya terjadi di dpr. Bahkan di kalangan eksekutifpun, proses kongkalikong ini sulit dihindari. Malah peluang terjadinya proses kongkalikong itu berawal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Institusi pemerintah juga memberi peluang terutama di Kemenkeu,” kata anggotaF-PDI Perjuangan MPR, Eva Kusuma Sundari dalam disksui“Praktik Kongkalikong antara Pemberantasan Korupsi” bersama Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR, Siswono Yudhohusodo dan Hanta Yudha AR dari The Indonesian Institute di Gedung MPR/DPR RI Jakarta, Senin(3/12).Menurut Eva, terjadinya proses kongkalikong makin mudah, karena anggota DPR juga berganti siap 5 tahun.Padahal seharusnya yang penting itu adalah membangun akuntabilitas. “DPR juga setiap 5 tahun berganti, sedangkan pemerintah sistemnya sudah terbangun sejak awal. Mestinya, DPR dan pemerintah mulai membangun akuntabilitas dan bukan malah kelakuannya makin buruk,” paparnya Selain itu, sambung Eva,kongkalikong ini juga karena masalah mentalitas, visi dan misi seorang pimpinan. Baik di legislatif, eksekutif, maupun yudikatif. “Kalau pemimpinnya waras, saya yakin semua akan waras,” tuturnya Sedangkan pengamat Politik Hanta Yudha meminta agar ada aturan yang tegas soal pembatasan dana parpol. Sehingga parpol yang melanggar harus di diskualifikasi dari pemilu.“Dengan demikian DPR dan pemerintah saling memperbaiki sistem perencanaan anggaran birokrasi dan penataan sistem politik secara menyeluruh,”terangnya.Dosen FISIP UI ini, mengingat episentrum korupsi itu ada di parpol dan pemerintahan. Alasanya, kalau DPR bermasalah berarti parpol bermasalah. “DPR itu sebagai jantungnya demokrasi modern, sehingga harus diselamatkan,” katanya berharap.Karena itu, kata Hanta lagi, untuk mewujudkan DPR RI yang bersih dari korupsi maka mulai sekarang masyarakat harus mengkritisi partai politik (parpol), terutama saat rekrutmen calon legislatif (Caleg) dari pusat sampai daerah. Dia menilai, proses rekrutmen caleg akan sangat menentukan kualitas caleg yang dihasilkan. Ini menjadi kunci integritas parpol dalam mewujudkan parpol dan DPR RI yang bersih.”Sebab hal ini akan berdampak pada DPR RI yang diisi oleh 560 orang,” paparnya.Yang pasti menurut Hanta, ada problem korupsi politik dan itu sistematis .Dan, korupsi oleh aktivis parpol tersebut biasanya dilakukan untuk memperkaya diri, membayar jasa sponsor selama pencalonan,mengembalikan modal, dan mengisi pundi-pundi parpol. Pundi-pundi parpol inisangat besar. “Jadi, sumber utama adalah pundi-pundi parpol. Ini juga akibat sistem pendanaan pemilu, yang tak terbatas. Karena itu, wajar terjadi transaksional politik,”paparnya.Jangan DigeneralisirSementara Wakil Ketua BK DPR FPG, Siswono YudoHusodo mengakui ada oknumDPR yang korupsi. Namunjangan sampai hal itudigeneralisir. Semua laporanoleh BK DPR RI diproses,dan tidak ada yang dibiarkan.Berdasarkan catatan BKDPR terungkap selama iniada sekitar 24 anggota yangdijatuhi sanksi;2 anggotadiberhentikan, 6 anggotamundur, 7 anggota diberhentikansementara, 2 anggotadilarang menjadi pimpinanPansus dan Panja DPR, 5anggota ditegur secara tertulis,dan 2 anggota ditegursecara lisan. “BK DPR jugamerekomendasikan redesigngedung DPR, penggantianfasilitas ruang Banggar, pemindahanrestoran mulaisidang tahun depan, penyertaanmodal negara (PMN)untuk BUMN, dan untuk PT.Persero dan PT. PAL,” katanya.(gam/cea/abe)