PAMEKASAN – Komunitas Parlemen Jalanan Mahasiswa (Kopajaa) mempertanyakan Penggunaan Beras Cadangan Pemerintah (BCP) tahun 2009-2010. Mereka menduga, pemerintah tidak tepat sasaran dalam realisasi dan distribusi BCP. Kuat dugaan, oknum pemerintah sengaja membuat kekeliruan realisasi dan distribusi untuk kepentingan pribadi. Akibatnya, masyarakat yang seharusnya menerima justru dirugikan dengan dugaan penyelewengan ini.
Itu sebabnya, Kopajaa mendatangi Dinsosnakertrans di Jalan Raya Tlanakan (28/12). Mereka memeprtanyakan leading sector realisasi BCP yang terpusat di Dinsosnakertrans. Ketua Kopajaa I’an Holil mendesak Dinsosnakertrans agar memberikan data yang dapat menjelaskan bahwa BCP benar-benar sampai kepada masyarakat yang dituju. Selain itu, ketua Kopajaa meminta dinas memberikan juklak dan juknis seputar realisasi BCP demi akuntabilitas publik. Jika Dinsosnakertrans tidak siap memberikan data, Kopajaa berhak menilai Dinsosnakertrans menjadi bagian dari ketidakjelasan realisasi BCP. “Kami (Kopajaa) memandang pengawasan BCP lemah,” Holil menjelaskan.
Menurut Holil, Kopajaa sudah memberikan dukungan kepada aparat yang berwenang agar mengusut dugaan penyelewengan BCP Dinsosnakertrans untuk program 2009-2010. Sebab apabila aparat membiarkan hal tersebut, Kopajaa khawatir BCP yang terjadi setiap tahun itu akan menjadi preseden buruk. Satu sisi, Kopajaa menilai telah terjadi pembiaran pada program yang seharusnya untuk warga pra sejahtera. Di sisi lain, hukum tidak bisa tegak dan masyarakat dirugikan karena ulah oknum tertentu. “Makanya kami minta aparat tegas dalam mengusut dugaan penyewengan BCP,”
katanya.
Kepala Dinsosnakertrans Moh Zakir mengaku masih berjanji akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pejabat lama. Sebab, Zakir menjelaskan pada saat BCP 2009-2010 dirinya belum menjabat sebagai Kepala Dinsosnakertrans. Zakir memberikan atensi kepada Kopajaa karena gabungan mahasiswa ini telah memberi tahu dirinya seputar dugaan BCP di dinas yang dipimpinnya. Meskipun, Zakir tidak begitu tahu banyak soal BCP 2009-2010 karena saat itu dia bukan bekerja di Dinsosnakertrans. “Beri kami waktu untuk berkoordinasi (dengan kepala dinsosnakertrans), karena di tahun itu kami belum ada di sini (dinsosnakertrans),” ujar Zakir. (afa/abe)