PAMEKASAN – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Madura, akan segera menggelar sidang disiplin untuk anggotanya yang tertangkap warga akibat perselingkuhan. Saat ini, petugas yang menyidik kasus tersebut sedang merampungkan proses penyidikan.
Wakil Kepala Polres Pamekasan, Komisaris Ichwanudin, kemarin (30/12), mengatakan sidang disiplin itu akan digelar setelah proses penyidikan selesai. Saat ini, proses tersebut masih berlangsung dan ditangani penyidik Pelayanan Pengaduan dan Penegakan Disiplin (P3D).
“Kalau berkas penyidikan sudah rampung, kami akan segera gelar sidang disiplin untuk kasus tersebut,” terang Ichwanuddin.
Sebelumnya, pada Selasa (17/12), seorang anggota Polsek Tlanakan digrebek warga di Perupahan Ghraha Kencana, Tlanakan. Dalam peristiwa itu, warga mendapati BW, anggota polisi tesebut, bersama DW, warga Larangan Badung, Kecamatan Tlanakan.
Warga perumahan yang berada di depan kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pamekasan itu bersama Rasidi, suami DW, membawa keduanya ke Polres Pamekasan untuk diproses secara hukum. (afa/muj)