BANGKALAN — Pendapatan sektor pajak di Kabupaten Bangkalan mengalami peningkatan 12,2 persen. Dibandingkan realisasi jumlah penerimaan pajak tahun sebelumnya (2011). Direktorat Jenderal Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangkalan mencatat, data sementera penerimaan pajak hingga kemarin (10/01) mencapai Rp 191.251.029.543 atau 90,7 persen dari target penerimaan pajak 2012 sebesar Rp 210.797.900.431. Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak mengalami petumbuhan 12,2 persen dari realisasi jumlah penerimaan pajak di tahun 2011 yang berjumlah Rp 170.506.100.620.
Rincian penerimaan pajak itu meliputi Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 10.597.240.125, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBm) Rp 64.604363.895, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 15.722.826.523, dan Pajak lainnya Rp 5.326.599.00. Jumlah realisasi penerimaan pajak yang dilakukan di KPP Pratama Bangkalan meliputi dua wilayah kabupaten, yaitu Bangkalan dan Sampang.
Kepala Seksi Pengolahan Data dan Informasi KPP Pratama Bangkalan, Ichtiar Rachmatullah menjelaskan bahwa jumlah realisasi penerimaan pajak yang mencapai 90,7 persen tersebut disebabkan adanya beberapa masyarakat yang belum sadar pajak. Selain itu, ada beberapa wajib pajak yang sudah membayar pajak tetapi tidak optimal. Dengan kata lain, jumlah total pajak yang seharusnya dibayar oleh wajib pajak, tidak dibayar sepenuhnya.
Untuk meningkatkan sadar pajak bagi masyarakat, KPP Pratama Bangkalan melakukan sensus pajak. Hal tersebut dilakukan untuk memperluas eksistenvikasi wajib pajak dan intensivikasi. “Eksistenvikasi dilakukan meningkatkan jumlah wajib pajak. Karena ada beberapa masyarakat yang seharusnya wajib membayar pajak, tapi mereka tidak membayar. Untuk intensivikasi meningkatkan jumlah pajak yang seharunya dibayar penuh oleh wajib pajak,” terang Ichtiar.
Kedua upaya tersebut, menurut Ichtiar disosialisasikan di kedua wilayah kabupaten, Bangkalan dan Sampang. Sebab, komposisi penerimaan pajak terbesar diperoleh dari sektor pemerintah, baik PNS atau pun proyek-proyek yang sumber dananya didapat dari pemerintah, APBD mau pun APBN.
Di tahun 2013, target wajib pajak bagi PNS akan lebih ditingkatkan lagi. Tercatat potensi penerimaan pajak di kedua wilayah tersebut berkisar 5.000 hingga 10.000 PNS yang seharusnya telah memiliki NPWP. “Target wajib pajak saat ini akan ditingkatkan lagi, terutama PNS. Sebab saat ini gaji PNS sudah mulai bagus. Akan tetapi, tidak semua PNS memiliki NPWP,” imbuhnya.
Selain peningkatan jumlah wajib pajak, saat ini KPP Pratama tengah mempersiapkan tahapan-tahapan pengalihan pengolahan PBB. Pengolahan PBB merupakan tahun terakhir di tahun 2013 yang dilakukan di KPP Pratama. Sebab, per 1 Januari 2014 pengolahan PBB dialihkan langsung ke Pemerintah Daerah masing-masing Kabupaten. Pengalihan tersebut dilakukan agar penerimaan pajak lebih optimal dan bisa memberikan layanan yang lebih baik. “PBB merupakan pajak objektif. Pemerintah daerah lebih mengetahui objek pajak, harga pasar, dan nilai bangunan. Mereka lebih memahami karena semua itu merupakan wilayah daerah,” imbuh Ichtiar. (dhe/rah)