• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Lainnya

Tim ASRI Menilai Keterangan Saksi Ahli Menguntungkan

Koran Madura by Koran Madura
31/01/2013
in Lainnya
Pelantikan Bupati Terpilih Menunggu Sikap AHO dan KOMPAK
Share on FacebookShare on Twitter

PAMEKASAN- Pandangan dua orang saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan sengketa Pemilihan Umum Kepala Daeraah (Pemilukada) Pamekasan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai menguntungkan pasangan termohon Ahmad Syafii-Kholil Asyari (ASRI).

Sebab, dua orang saksi ahli, yakni Yusril Ihza Mahendra dan Irman Putra Sidin, itu menilai perbedaan nama antara Khalil Asyari dengan Halil, menjadi tidak masalah apabila sudah ada putusan pengadilan.

Ketua Tim Advokasi pasangan ASRI, Heru Budi Prayitno, mengatakan keterangan dua orang saksi ahli yang diajukan pemohon pasangan Kholilurrahman-Masduqi (KOMPAK) itu, sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, bahwa perbedaan nama itu sudah tidak ada masalah sesuai putusan Pengadilan Negeri Pamekasan.

Heru mengatakan kunci utama penjelasan saksi Ahli Yusril Ihza Mahendra dalah jika terkait perbedaan nama, maka harus ada penetapan pengadilan. Pernyataan itu, kata dia, sangat menguntungkan posisinya yang digugat karena ada perbedaan nama calon wakil bupati Kholil Asyari yang dalam ijazahnya menggunakan nama Halil.

BacaJuga :

Digelar Malam Hari, Prosesi Simbolis Pelantikan Arya Wiraraja Bertajuk “Ke’ Rangke’ Kakonengan”

Masa Kampanye, APK Pasangan FAHAM di Beberapa Titik Diduga Dirusak OTK

KPU Sumenep Tetapkan Dua Pasangan Calon Bupati untuk Pilkada 2024

Lokakarya Media II Tahun 2024, SKK Migas Apresiasi Peran Media dalam Mengedukasi Masyarakat

“Kesaksian Yusril mengatakan perbedaan nama antara Halil dan Kholil Asyari sudah tidak ada masalah, karena ada putusan PN Pamekasan,” ujar Heru yang dihubungi Koran Madura, kemarin (30/1).

Heru yakin, permohonan pemohon yang mempersoalkan penetapan pasangan ASRI oleh KPU karena adanya perbedaan nama calon wakil bupati Kholil Asyari akan ditolak hakim konstitusi MK.

Dijelaskan, penetapan pasangan nomor urut 3 tersebut secara hukum tidak ada masalah. Sebab, penetapan dilakukan sembilan hari setelah diterbitkannya Keputusan Pengadilan Negeri Pamekasan yang menyatakan bahwa antara Khalil Asyari dengan Halil adalah nama satu orang.

“Putusan Pengadilan itu diabaikan oleh KPU Pamekasan yang tetap mencoret pasangan ASRI sehingga pasangan tersebut melapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Andry Dewanto, mengatakan tidak ada perbedaan pendapat antara pihaknya dengan keterangan dua orang saksi ahli yang dihadirkan.

Hanya saja, pihaknya menilai, keterangan keduanya tidak didasarkan pada pemahaman terhadap kronologi penetapan pasangan ASRI oleh KPU sehingga. Sehingga apa yang disampaikan tidak sama dengan kejadian yang sebenarnya.

“Karena tidak mendapatkan uraian kejadian yang yang lengkap tersebut menyebabkan ahli berpendapat, KPU Jawa Timur semestinya tidak menetapkan calon karena tidak adanya surat pengadilan terkait perbedaan nama Moh. Khalil Asy’ari dengan Halil,” kata Andry.

Sayangnya, sampai berita ini dilaporkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemohon, pasangan KOMPAK. Wartawan yang berusaha menghubungi Chairil Utama, ketua tim kuasa hukum pasangan KOMPAK, selalu tidak berhasil. (muj)

 

Tags: mkpemilukadasengketa
Next Post
Papan Slogan Bahari Tak Terurus

Papan Slogan Bahari Tak Terurus

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Pentingnya Menggunakan Hair Vitamin: 5 Manfaat untuk Rambut Sehat

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi