SUMENEP – Sebanyak 4.700 guru di Sumenep mengikuti tahap pertama proses sertifikasi tahun 2013 yang diadakan oleh Dinas Pendidikan Sumenep, kemarin (02/01) di Gedung KH Dewantara, Sumenep. Menurut, Kabid Ketenagakerjaan dan Kepegawaian Dinas Pendidikan, Kadarisman, proses tersebut dipercepat untuk mencegah agar tidak terjadi bias antar para pendidik.
Banyaknya peserta sertifikasi guru yang diikuti guru Taman Kanak-Kanak hingga SLTA dari 27 Kecamatan di Kabupaten Sumenep tersebut membuat antar peserta berdesak-desakkan untuk mendapatkan form data.
Proses verifikasi data sertifikasi tahun ini, menurut Kadarisman, tidak mengalami perubahan, tetap seperti tahun-tahun sebelumnya. Awalnya tetap dilakukan verifikasi data, kemudian pelaksanaan UKA atau Ujian Kompetensi Awal dan terakhir penetapan nama-nama yang berhak mendapatkan sertifikasi.
Untuk tahun 2013, quota sertifikasi bagi pendidik yang sudah ditetapkan oleh Kementrian Pendidikan untuk Kabupaten Sumenep sebanyak 2000 pendidik. “Karena yang diambil hanya 2000, mereka harus bersaing untuk lolos,” kata Kadarisman.
Dia melanjutkan, yang berhak mengikuti proses tahap pertama sertifikasi tahun ini, terbagi ke dalam tiga kelompok sasaran. Pertama, PNS dan Non-PNS yang berada dinaungan Dinas Pendidikan dan memiliki ijasah setara dengan S1. Kedua, berusia 50 tahun dengan masa kerja tidak kurang dari 20 tahun. Ketiga, guru baik PNS dan Non-PNS yang memiliki pangkat minimal 4 A. (athink/mk)