SUMENEP – Pengelola Taman Kanak-Kanak (TK) Al-Azhar, Desa Bragung Kecamatan Guluk-Guluk, mengaku resak dengan adanya rekening gelap yang mengatasnamakan lembaganya menerima bantuan operasional pendidikan (BOP) sebesar Rp 4.500.000 dari Pemerintah Propinsi Jawa Timur pada tahun 2011.
Kepala TK Al-Azhar Uswatun Hasanah, mengaku baru tahu setelah lembaga yang dipimpinnya menerima surat pembuatan laporan pertanggung jawaban (LPJ) dari Pemerintah Propinsi Jawa Timur pada Maret 2012 lalu. Surat tersebut diterima melalui UPT Dinas Pendidikan setempat.
”Pada tanggal 15 November (2011) kami ajukan proposal itu melalui Pengawas Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Kecamatan Guluk-Guluk, Ismael. Setelah proposal itu disampaikan, Pak Ismail bilang, nanti jika proposal ini diajukan lalu tidak dikembalikan oleh pihak Propinsi, berarti lembaga Al-Azhar pasti dapat bantuan,” ujarnya menirukan Pengawas, Rabu (16/1).
Lembaganya, aku Hasanah, hingga saat ini belum pernah menerima bantuan tersebut. Terbukti dari setiap kali mengecek print out rekening milik lembaganya, bantuan dari Pemprov itu tidak tercantum.
Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Guluk-Guluk Moh Ridwan, menjabarkan, surat dari Pemprov kepada TK Al-Azhar bukan surat laporan pertanggungjawaban, melainkan surat akad kerjasama (AKS) kontrak dalam program bantuan itu.
“Karena pihak lembaga TK Al-Azhar tidak mendapatkan bantuan (BOP) itu, ya kami kembalikan lagi surat yang dari Jatim itu ke Dinas Pendidikan Sumenep, setelah itu kami kurang tahu,” jelasnya.
Sedangkan Kasi PLS Dinas Pendidikan Sumenep, Moh Hasan, yang menangani bantuan itu menduga, terjadi kesalahan nomor rekening yang dimasukkan di proposal pengajuan, sehingga dana bantuan itu tidak dapat dimasukkan.
“Dulu kami pernah meminta kepada pihak sekolah untuk memfoto copy lagi nemor rekeningnya. Tetapi yang bersangkutan tak ada kejelasannya. Karena transfer bisa saja gagal karena terjadi (retur) atau rekening yang tercantum tidak terbaca,” pungkasnya. (sai/mk)