SAMPANG – Dalam APBD tahun 2013 yang disahkan pada Selasa (22/1) kemarin diketahui anggaran terbesar dialokasikan pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, yakni hampir mencapai 350 milyar rupiah. Dana sebesar itu, diantaranya untuk biaya belanja pegawai langsung maupun belanja tidak langsung sebesar Rp. 288.562.173.245.
Terkait anggaran terbesar yang dialokasikan untuk Disdik tersebut, Ketua Komisi D DPRD Sampang, Amin Arif Tirtana menjelaskan, dari anggaran itu memang ada ketentuan yang harus diikuti oleh Pemerintahan Daerah, terutama dalam prioritas bidang pendidikan, bidang kesehatan, serta infrasrtuktur dasar, dimana dari biaya anggaran tersebut menjadi suatu amanat dasar terhadap undang-undang.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni dengan struktur 20 persen non belanja pegawai, akan tetapi untuk sekarang revisi yang dilakukan oleh MK yakni 20 persen dengan gaji pegawai. “Jadi itu adalah amanat peraturan undang-undang untuk dinas pendidikan yang diprioritaskan untuk yang pertama, dari pusat hingga ke daerah,” terang Amin, Selasa (22/1).
Sementara itu, Ketua DPRD Sampang, Imam Ubaidillah mengatakan, untuk APBD tahun 2013 dirinya sudah menerangkan semuanya. Memang sengaja untuk menyentuh rakyat, bahkan dirinya menjelaskan bahwa anggaran tersebut supaya tidak diselewengkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Agar masyarakat yang seharusnya mendapatkan fasilitas umum dari pemerintah daerah bisa terealisasi.
“Jangan sampai setelah kita sahkan APBD ini malah menjadi anggaran tidak bertulang, dimana hanya tersentuh oleh segelintir masyarakat saja,” tandas Imam.
Pasca pengesahan RAPBD tahun 2013, Imam sangat berharap biaya ABPD tersebut untuk digunakan secara benar oleh Pemerintahan Daerah, agar bisa bermanfaat bagi semua lapisan masyarakat. (ryn/msa/rah)