SAMPANG – Barisan Madura Bangkit (BMB) mendatangai kantor PU Bina Marga, kemarin (14/1). Kedatangan BMB untuk menyampaikan pernyataan sikap dan aspirasi. Tentang sejumlah pembangunan infrasturktur jalan penghubung antar kecamatan maupun antar desa di Kabupaten Sampang, yang diduga kurang maksimal.
Mereka menilai pembangunan infrastruktur jalan di daerah Sampang wilayah utara dinilai asal-asalan. Padahal alokasi dana anggaran inftastruktur jalan ini dari Pemerintah daerah pada APBD tahun 2011-2012 yang mencapai kurang lebih 60 milyar rupiah. Pelaksanaan proyek jalan yang asal-asalan ini dapat dilihat di daerah Kecamatan Ketapang, Robatal, dan Sokobanah.
Dalam audensi tersebut, Ketua Koordinator Audensi BMB, Abd. Rahman menyayangkan Dinas PU Bina Marga yang kurang bertanggungjawab dalam menangani proyek infrastruktur jalan antar desa dan kecamatan yang ada di wilayah utara Sampang. Rahman mengaku telah menunjukkan bukti foto-foto jalan yang kurang baik meskipun telah dilakukan perbaikan. “Ini adalah bukti foto jalan yang setelah diperbaiki. Hasilnya seperti ini, bahkan ada juga jalan poros desa yang tak tersentuh perbaikan infrastruktur,” terangnya kepada Koran Madura, Senin (14/1).
BMB mendesak Dinas PU Bina Marga untuk meninjau kembali hasil pekerjaan jalan di seluruh Kabupaten Sampang dan harus bertanggungjawab atas pekerjaan yang dilaksanakan oleh kontraktornya yang tidak benar memperbaiki jalan.
Kepala Dinas PU Bina Marga, Drs. Ir. H. Moh Ziz melalui Sekretarisnya, Mohammad Suri menjelaskan, bahwa hasil pertemuan tersebut akan ditindaklanjuti dan akan diperbaiki pada tahap selanjutnya. “Kami akan benahi dan perbaiki untuk proyek selanjutnya. Agar bisa mengerti dari kekurangan itu,” terangnya.
Suri membantah bila dikatakan pihak kontraktor main mata dengan Dinas PU Bina Marga dalam hal proyek perbaikan infrastruktur pembangunan jalan tersebut. Menurutnya, apabila ada pihak yang menengarai permainan mata antara Dinas PU Bina Marga dan kontraktor sangat sepihak. Prorek ini telah diatur dalam undang-undang dan mengacu pada peraturan yang dikeluarkan oleh Permendagri.
“Kalau kita dituding berrsekongkol, itu tidak benar. Jadi yang diutamakan adalah pelayanan public. Untuk kedepannya kami utamakan pelayanan yang prima,” kilahnya.
Dinas PU Bina Marga juga akan merubah dalam bentuk sisi perencananaanya sehinga ke depana akan lebih baik lagi. Dengan demikian, maka akan menghasilkan kualitas yang baik. Bahkan PU Bina Marga sendiri akan berupaya untuk selalu diawasi oleh tim teknis, baik dari pengawas PU Bina Marga sendiri maupun pihak lain.
Suri mengatakan apabila ditemukan pelanggaran penyalahgunaan dana proyek infrastruktur tersebut, pihaknya akan bertanggungjawab. “Selama enam bulan kedepan itu memang masih masa pemiliharaan dari pihak kontraktor, yang mana masih dalam tanggung jawabnya,” kata Suri. (ryn/msa/rah)