BANGKALAN – Untuk mensukseskan program pemerintah dalam upaya mencegah ledakan penduduk, koalisi kependudukan dan pembangunan tiap daerah sangat dibutuhkan. Akan tetapi, koalisi kependudukan yang terbentuk saat ini belum dipetakan di masing-masing daerah. Badan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Bangkalan sangat mengharap koalisi kependudukan tiap daerah ini bisa terwujud.
Kepala bidang pengendalian KB Badan Perempuan dan Keluarga Berencana (BP dan KB) Kabupaten Bangkalan, Moh. Zaini mengatakan, untuk di wilayah Bangkalah, program kependudukan belum ada yang menangani secara serius, khususnya koalisi kependudukan.
Koalisi kependudukan masih berada pada beberapa SKPD, LSM, dan Perguruan Tinggi tertentu, dan belum terbentuk secara utuh. “Sementara penanganan kependudukan masih ditangani SKPD-SKPD tertentu. Jadi tidak teratasi secara utuh,” terang Zaini.
Ia berharap akan segera terbentuk koalisi kependudukan di setiap daerah guna meningkatkan kualitas penduduk dan memperkuat koordinasi serta keterpaduan berbagai kegiatan kependudukan.
Ia juga menambahakan bahwa misi BP dan KB sendiri baik dari pusat mau pun daerah membentuk kualisi kependudukan. Hal tersebut dilakukan agar penanganan kependudukan dapat dilakukan di setiap daerah secara utuh dan tidak terpecah-pecah oleh lembaga-lembaga. Diharapkan koalisi kependudukan memiliki peran dan fungsi yang sangat besar dalam hal kependudukan.
Zaini menambahkan bahwa dengan dibentuknya koalisi kependudukan di Bangkalan dapat membantu dalam memperkuat dan mempercepat program KB. Salah satunya dengan melakukan penundaan perkawinan dan penundaan kelahiran setelah menikah. “Dalam program ini BP dan KB mengendalikan usia pernikahan. Jika dalam UU berlaku usia 16 tahun bagi wanita dan 19 tahun bagi laki-laki dalam hal nikah, BP dan KB mengendalikan menjadi usia 20 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi laki-laki. Hal tersebut dilakukan selain mengendalikan jumlah penduduk, juga memberikan penyadaran akan tanggung jawab dalam berumah tangga, khususnya bagi laki-laki,” ungkapnya. (dhe/rah)