SUMENEP – Banyaknya sengketa tanah, legalisasi aset dan pengurusan tanah yang dipermasahkan dinilai sebagai kegagalan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep. Eksklusifnya BPN kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah membuat program-program yang ada di lembaga pertanahan tersebut kurang mengakar sehingga menimbulkan banyak masalah di tengah-tengah masyarakat.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi A DPRD Sumenep Hasan Mudhari, Selasa (07/01). Pihaknya mengaku sangat sulit berhubungan dengan Kepala BPN yang baru. “Setiap kali diundang untuk menghadiri rapat-rapat tidak pernah hadir,” kata Politisi PKS tersebut.
Menurutnya, awal tidak bertemunya program yang diturunkan dari BPN Pusat, termasuk program larasita, membuat DPRD Sumenep kesulitan melakukan pengawasan.
Saat Koran Madura.com mendatangi Kantor Ketua BPN Ngatimisih SH, M.Hum, disuruh ke Bagian Hak Tanah dan Pengurusan Tanah (HTPT) BPN Sumenep. Menurut petusa BPN, Ketua BPN Sumenep sedang sibuk mengurusi persiapan rapat di Jawa Timur.
“Saya kurang tahu banyak soal program Larasita, tapi oleh Kepala kok disuruh ke sini?” kata Djoko Pulunggono staf HTPT tersebut, balik tanya saat dikonfirmasi. (athink/mk)