SAMPANG – Orang tua mana yang tidak marah apabila anak gadisnya dikandungi orang, meskipun dia calon menantunya sendiri. Peristiwa ini yang menimpa SI (40). Warga kecamatan Kota, Sampang ini mempolisikan DI (27), warga Kecamatan Camplong, Sampang karena diduga mencabuli RM (17), anak gadis SI yang juga tunangan DI. SI melaporkan peristiwa pencabulan yang dilakukan DI ke Mapolres Sampang, Senin (12/1).
Berdasarkan penuturan SI di hadapan petugas kepolisian, kasus yang menimpa anaknya tersebut terjadi pada akhir tahun lalu. Tetapi, kasus pemerkosaan itu baru kemarin dilaporkan ke polisi, karena pihaknya baru mengetahui dugaan pencabulan itu.
Tragedi memalukan itu bermula saat korban dengan terlapor masih berstatus tunangan. DI diketahui telah berkeluarga dan memiliki seorang anak. Akhirnya orang tua korban mengakhiri hubungan antara dua insan tersebut.
Tak terima dengan keputusan orang tua korban, akhirnya terlapor membawa kabur korban hingga beberapa hari. ”Perginya itu gak pamit. Padahal saat itu sudah tidak ada hubungan lagi dengan anak saya,” ujar SI, orang tua korban.
SI melaporkan kasus tersebut ke Polres Sampang lantaran DI telah membawa kabur anaknya. Setelah RM kembali ke rumahnya, baru terungkap jika anaknya tersebut sudah disetubuhi oleh terlapor. ”Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu,” kata SI.
Sementara itu Kapolres Sampang, AKBP Solehan melalui Kabag Ops Kompol Alfian Nurrizal mengatakan, pihak kepolisian masih sebatas menerima laporan dari pelapor atas kasus tersebut. Selanjutnya kepolisian akan menindaklanjutinya dengan melakukan visum. Kemudian akan dilakukan penyelidikan. Apabila terdapat bukti-bukti yang mengarah pada unsur pidana, polisi akan melakukan penangkapan terhadap terlapor.
”Langkah awal kita akan lakukan visum terlebih dahulu, baru kita langsung tanggapi secara hukum yang berlaku,” tandas Perwira Polisi dengan dua melati di pundaknya tersebut. (ryn/msa/rah)