SUMENEP – Komisi A DPRD Sumenep berencana akan membentuk panitia khusus (Pansus) beras miskin (raskin) untuk menelusuri dugaan penyimpangan distribusi beras untuk masyarakat miskin. Pembentukan Pansus tersebut mengemuka dalam rapat internal komisi.
Menurut anggota Komisi A DPRD Sumenep Hasan Mudhari, sepanjang tahun 2011-2012 banyak dugaan penyimpangan raskin yang diadukan masyarakat ke kantornya. Salah satunya, dugaan penggelapan 500 ton raskin di enam desa di Kecamatan Sapeken pada tahun 2011 lalu dan dugaan penyimpangan raskin di Desa Guluk-Guluk Kecamatan Guluk-Guluk pada tahun 2012.
Saat menerima laporan tersebut, pihaknya mengaku langsung memberikan rekomendasi kepada kepala desa yang bersangkutan untuk segera mengembalikan beras yang ditilap tersebut. “Namun tampaknya hingga saat ini masih belum dilakukan,” katanya di ruang kerjanya.
Hari ini (29/1) komisi akan kembali menggelar rapat untuk menindaklanjuti wacana pembentukan pansus tersebut. “Besok (hari ini), kita akan rapat kembali karena untuk membentuk pansus minimal harus diusulkan oleh tujuh anggota dewan lintas fraksi,” jelasnya kemarin (28/1).
Lebih lanjut Hasan menjelaskan, pada rapat sebelumnya ada dua opsi dari anggota komisi untuk menelusuri dugaan penyimpangan raskin, yaitu membentuk panitia kecil komisi atau membentuk pansus. “Komisi A menyarankan sepenuhnya ke anggota komisi untuk berkonsultasi dengan fraksinya masing-masing,” terangnya.
Pada rapat hari ini, komisi direncanakan akan memilih diantara dua opsi tersebut dan mengambil sikap.
Anggota Komisi B DPRD Sumenep Ach. Fauzi mendukung pembentukan Pansus. “Karena kalau tidak, maka warga miskin akan selalu ditindas oleh kebijakan aparat desa, khususnya di kepulaua yang memang pengawasannya sangat lemah sekali,” tuturnya, (28/1).
Saat Koran Madura mendatangi kantor Bulog untuk menanyakan dugaan kasus tersebut, Kepala Bulog tidak sedang di kantor dan petugas yang ada tidak bisa memberikan keterangan.
Sementara Kepala bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten Sumenep Saiful Bahri mengaku tidak tahu pendistribusian raskin ditingkat bawah dan dugaan penyimpangan tersebut.
”Yang jelas, kami sudah mensosialiasaikan bahwa bantuan raskin itu dibagikan kepada yang berhak menerimanya, yaitu yang telah terdaftar di daftar penerima manfaat,” jelasnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya (Koran Madura, 25/1). (fay/mk)