PAMEKASAN – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Hosnan Ahmadi, mengatakan, pihaknya sering mendapatkan laporan berupa keluhan dari konsumen parkir berlangganan. Pelayanan yang mereka terima, sangat berbeda dengan pemilik kendaraan yang tidak memiliki label parkir berlangganan.
“saya akui pendapatan sektor parkir belangganan memang tinggi. Tetapi, tidak sebanding dengan pelayanan yang diberikan para jukir ke pemilik motor yang sudah belangganan”. Kata Hosnan Ahmadi.
Husnan menduga, kondisi itu disebabkan karena program parkir berlangganan yang ditetapkan pemerintah mengurangi pendapatan para jukir. Sebab, mereka dibayar berdasarkan prosentase perolehan retribusi parkir kendaraan yang ditangani.
“Seharusnya, pemerintah menyediakan kompensasi bagi para petugas parkir dengan penerapan parkir berlangganan yang dipastikan akan mengurangi pendapatan mereka,” kata Hosnan.
Pendapatan sektor retribusi parkir di Pamekasan pada tahun 2012 sudah melebihi target yang ditetapkan, yakni Rp. 2 Miliyar. Peningkatan pendapatan itu ditopang oleh penerapan parkir berlangganan bagi kendaaan bernomor polisi Pamekasan.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan, Bahrun, mengatakan pihaknya belum bisa menerapkan kompensasi penerapan parkir berlangganan itu bagi para petugas parkir. Sebab, masalah tersbut tidak diatur di dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Parkir Berlangganan.
“Kami hanya bisa melakukan pembinaan. Namun bagi yang memiliki keluhan terhadap pelayanan petugas kami di lapangan, silakan dilaporkan saja agar kami bisa melakukan pembinaan kepada mereka,” katanya. (afa/muj)