SAMPANG – Sangat tragis, persoalan gepeng di Sampang terancam tidak bisa tertangani. Persoalannya Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Sampang yang berwenang menangani kasus gepeng ini tidak memiliki anggaran untuk program penanganan gepeng. Kepala Dinsosnakertrans, Malik Amrullah melalui Kasi Pelayanan Sosial M. Syamsul Arifin mengakui adanya kendala anggaran di instansinya untuk penanganan gepeng yang banyak dijumpai di Sampang. “Sejauh ini hanya terkendala Sulitnya anggaran saja, apa lagi tidak adanya tempat penampungan di Sampang,” tandasnya.
Bukan hanya Gelandangan Pengemis (Gepeng) saja yang harus dijadikan pusat perhatian di beberapa tempat keramaian oleh masyarakat Sampang, tetapi juga banyaknya orang gila yang biasanya mangkal di trotoar maupun tempat kerumuan orang lain. Pemandangan gepeng ini sudah sangat merusak pemandangan kota Sampang dan membuat orang-orang yang menjumpainya merasa takut dan terganggu.
Banyaknya orang gila yang sering berkeluyuran ditempat umum biasanya ditangani langsung oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Sampang. Tetapi sampai kini dinas terkait tampaknya kurang serius menanganinya. Hal ini bisa dilihat salah satu perempatan traffic lights (lampu merah) Kota Sampang, masih terdapat orang gila yang berkeluyuran. Padahal itu merupakan tanggung jawab Dinsosnakertrans setempat.
Hj. Rohmah (50), warga setempat yang mempunyai warung di areal tersebut mengatakan, meski biasanya sering datang ke warung miliknya untuk meminta kopi, tetapi orang gila tersebut tidak pernah merusak dan membuat onar yang berakibat fatal, namun biasanya pembeli yang datang ke warung tersebut merasa tidak enak lantaran seringnya orang gila itu mangkal. “Sering kesini, kadang cuma minta kopi sama rokok, dan dia tidak pernah mengganggu orang lain, tapi kalau dia nongkrong disini, warung saya sepi, karena pembeliyang mau ke warung saya jadi takut,” terangnya kepada Koran Madura, Selasa (08/1).
Sementara itu, Kepala Dinsosnakertrans, Malik Amrullah melalui Kasi Pelayanan Sosial M. Syamsul Arifin menjelaskan, untuk penanganan orang gila biasanya hanya mendata dan mencarikan alamat keluarganya, bahkan akan dirawat seperti dimandikan, pemotongan rambut, serta penyembuhan secara tradisional, yakni membawanya ke tempat paranormal. “Biasanya kita hanya merawat seperti itu, kadang langsung kita bawa ke kiai, itu pun kalau keluarganya tidak kami temukan,” jelasnya.
Terkait hal dimaksud, Syamsul menambahkan, memang Dinsosnakertrans bekerja sama dengan Satpol PP dan pihak Rumah Sakit untuk menangani dan mengkoordinasi masalah orang gila tersebut. Bukan hanya itu saja, terkait penanganan orang gila, Dinsosnakertrans sendiri mengaku tidak adanya anggaran biaya yang menjadi kendala untuk menangani hal tersebut.
Dari data Dinsosnakertrans sendiri, di tahun 2012 tercatat sebanyak dua orang gila yang sudah ditangani. Tetapi kebanyakan orang gila tersebut dari luar Sampang. Dinsosnakertrans berharap adanya anggaran dana untuk permasalahan dimaksud sehingga penanganan gepeng tidak terganggu. (ryn/msa/rah)