BANGKALAN – Dewan kesehatan rakyat (DKR) Kecamatan Sepulu mendesak Komisi D DPRD Bangkalan untuk menindaklanjuti kasus meninggalnya seorang pasien penderita difteri pasca pemulangangn dari Rumah Sakit Umum Syamrabu Bangkalan, Senin (21/1). Pasien difteri tersebut adalah Musfiqoh (15) kelas 3 SMP, warga Kec. Sepulu, Kab. Bangkalan.
Korban meninggal sehari pasca pemulangan dari Rumah sakit. Tentunya kejadian tersebut mengundang pertanyaan yang sangat besar mengenai penyebab meninggalnya pasien. Kuat dugaan pasien meninggal akibat dipulangkan sebelum penyakit yang dideritanya sembuh total.
“Jika demikian adanya, kami meminta pihak rumah sakit harus bertanggungjawab atas meninggalnya pasien,” ungkap Arif Rahman, Koordinator DKR Kecamatan Sepulu saat audiensi di ruang Komisi D DPRD Bangkalan, kemarin.
Menurut Arif, sampai detik ini pihak rumah sakit terkesan tidak mempunyai iktikad baik dan seolah-olah menghindar untuk bertanggungjawab terhadap kasus ini. Hal itu, mengundang kekecewaan serta merugikan masyarakat. Seharusnya, pelayanan kesehatan diprioritaskan dalam hal apapun tanpa memandang status sosial khusunya di Kabupaten Bangkalan demi terciptanya masyarakat yang sehat jasmani dan rohani.
“Kejadian seperti ini tidak boleh dibiarkan, sangat disayangkan pelayanan rumah sakit yang buruk dapat menyebabkan pasien meninggal,” imbuhnya.
Mereka mendesak komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan agar menindaklanjuti kasus yang terjadi serta menindak tegas oknum tertentu pelayan kesehatan sebagai fungsi kontrol terhadap pelayanan kesehatan, agar tidak menimbulkan korban baru akibat pelayanan buruk dari pihak rumah sakit.
Sementara itu, Mukaffi Cholil ketua komisi D DPRD Bangkalan, berjanji akan memanggil pihak yang bersangkutan untuk mengetahui penyebab meninggalnya pasien. Mengenai tindaklanjut atas kasus tersebut pihaknya akan melakukan rapat internal komisi yang akan membahas indikasi adanya kelalaian yang dilakukan oleh pihak rumah sakit.
“Kami akan memanggil pihak yang bersangkutan untuk menindaklanjuti kasus meninggalnya pasien penderita difteri,” janji Mukaffi.
Selain itu, DKR juga mendesak DPRD Kabupaten Bangkalan untuk menindak tegas terhadap oknum pelayan kesehatan yang melakukan pungli serta untuk segera melakukan reformasi disektor kesehatan demi tercapainya pelayanan yang akuntabel dan akomodatif. (dn/rah)