BANGKALAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan menyatakan, proses pelantikan bupati-wakil bupati hasil pemilukada pada 12 Desember 2012 lalu dipercepat. Pasalnya, pemilukada sudah sesuai prosedur dan mekanisme perundangan.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Munawar Cholil saat menemui massa dari Koalisi Masyarakat Cinta Damai (KMCD) yang berdemonstrasi di depan kantor DPRD setempat, kemarin (3/1).
”Pemilukada yang telah digelar 12 Desember 2012 lalu, sudah sesuai peraturan dan undang-undang,” katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya akan segera mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Gubernur Jawa Timur supaya melantik pasangan bupati-wakil bupati terpilih, yakni Makmun Ibnu Fuad dan Mundir Rofii.
“Segala sarana dan prasana yang diperlukan dalam pelantikan akan disiapkan. Kami dukung aspirasi masyarakat yang menginginkan proses demokrasi di Bangkalan berjalan lancar,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan pemilukada, kata dia, kalah ataupun menang merupakan hal yang wajar. Peserta pemilukada yang kalah harus bisa menerima dengan lapang dada. “Sebab, masih ada kesempatan untuk berjuang pada pemilukada mendatang,” imbuhnya. (ori/abe)