PAMEKASAN – Anggota DPRD Pamekasan melalui rapat paripurna akhirnya mengesahkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2013. Meski sempat tertunda beberapa jam karena jumlah anggota DPRD yang tidak sampai batas minimal, rancangan APBD itu akhirnya disahkan sebagai APBD.
Hasil pembahasan, belanja daerah tahun ini diproyeksikan mencapai Rp 1,262 triliun, dengan rincian belanja tidak langsung sebesar Rp 801,471 miliar dan belanja langsung Rp 460,428 miliar.
Sementara pendapatan asli daerah (PAD) yang diperoleh dari sektor pajak, retribusi dan hasil pengelolaan kekayaan daerah pada tahun ini ditargetkan mencapai Rp 67,471 miliar, ditambah dana perimbanganya dari dana alokasi umum (DAU) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp.877,926 miliar dan dana lain yang sah sebesar Rp. 231,298 miliar.
Pengesahan APBD 2013 seharusnya dilakukan pada akhir Desember 2012. Namun, tertunda hingga awal Januari, karena masih menunggu hasil koreksi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Di internal kami, sudah tidak ada masalah. Namun, kami memang harus menunggu hasil koreksi dari Pemprov Jawa Timur,” kata Pelaksana Tugas Ketua DPRD Pamekasan, Khalili.
Ia menyatakan, penundaan itu tidak berpengaruh pada pelaksanaan program pembangunan yang ada. Sebab, untuk belanja rutin, masih bisa menggunakan besaran belanja tahun sebelumnya. (afa/muj)