SUMENEP – Gaji tenaga honorer satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Sumenep akan naik. Terhitung sejak Januari 2013, tapi sampai saat ini belum terealisasi.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sumenep Carto menjelaskan, hingga saat ini surat keputusan kenaikan gaji belum turun. Pihaknya menunggu SK tersebut untuk merealisasikannya.
“Bagi honorer yang pengabdiannya 10 tahun ke atas naik dari Rp. 550 ribu menjadi 750 ribu,” kata Carto.
Tenaga honorer yang akan menerima kenaikan gaji adalah tenaga honorer yang digaji oleh APBD Sumenep.
Saat ditanya jumlah tenaga honorer yang akan menerima kenaikan gaji, Carto tidak mengetahui angka pastinya. Alasannya ada perubahan jumlah setelah pengajuan pendataan tenaga harian lepas (THL) akhir tahun 2012 lalu.
“Kalau jumlah honorer yang tahu pasti BKD. Kami tinggal menggalikan jumlah honorer dengan nominal gaji dikalikan lagi jumlah honorer di Sumenep dan dikalikan lagi selama 12 bulan,” paparnya
Kenaikan gaji tersebut diharapkan dapat mensejahterakan pegawai, dan sebagai upaya pemerataan untuk menyamakan gaji honorer dengan upah minimum Kabupaten Sumenep. (fay/mk)