SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Soekarwo telah mengirimkan surat protes ke Menteri Dalam Negeri terkait Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri tentang pelarangan APBD untuk membantu pendidikan madrasah.
“Pak Gubernur sudah kirim surat untuk memprotes. Dalam waktu dekat, Pakde Karwo akan segera melakukan konfirmasi ke Mendagri untuk menanyakan hal itu”, tegas Wakil Gubenur Jawa Timur, Saifullah Yusuf kepada wartawan usai Peringatan Hari Ibu (PHI) Ke-84, Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) & Hari Disabilitas Internasional (HDI) tahun 2012 Propinsi Jawa Timur, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (03/01).
Menurut Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul ini, surat edaran tersebut perlu direvisi. Karena jika hal tersebut diterapkan maka sekolah Madrasah Diniyah dengan umum akan terjadi kesenjangan.
“Kita ingin mendorong Madrasah Diniyah semakin maju, supaya tidak ketinggalan dari yang lain. Dan kalau maju yang untung umat dan masyarakat”, ujar Gus Ipul.
Gus Ipul mengungkapkan, kiai-kiai Nahdlatul Ulama menyampaikan keberatan terhadap terbitnya Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri tentang pelarangan APBD untuk membantu pendidikan madrasah. Namun pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu surat edarat tersebut.
“PBNU sangat keberatan dan berharap Mendagri merevisi SE (surat edaran -red) itu. Kami tidak perlu kirim surat, hanya menyampaikan secara lisan saja”, ungkap Gus Ipul.
Gus Ipul berharap, pengelola sekolah Madrasah Dinayah menerapkan prinsip mempertahankan nilai-nilai lama yang baik dan menerima nilai-nilai yang baru yang baik.
“Mereka harus berinovasi dan tetap semangat agar menyesuaikan diri terhadap perkembangan”n kata Gus Ipul.
Seperti diketahui, imbauan Menteri Dalam Negeri yang melarang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dipakai buat membantu madrasah ditentang Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Karena menurut Pakde Karwo ini, setiap warga negara berhak menerima segala jenis pelayanan dari pemerintah, termasuk madrasah.
Pakde Karwo mengatakan ada atau tidak ada surat edaran tersebut, program bantuan pendidikan terus berjalan di Jawa Timur sejak 2006 lalu. Dimana Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah, dengan rincian Rp 291 miliar untuk jenjang pendidikan ula dan wusto. Sedangkan, total alokasi anggaran pendidikan untuk Madrasah Diniyah sebesar Rp 423 miliar. (ara/abe)