SUMENEP – Ketua Komisi D DPRD Sumenep Ach. Subaidi meminta Dinas Pendidikan (Disdik) untuk tidak menunggu laporan terkait dugaan mangkirnya dua guru SDN Masakambing Kecamatan Masalembu. Hingga Rabu (23/1), Disdik mengaku belum menerima laporan dari UPT Masalembu.
“Supaya dugaan mangkirnya itu ada kejelasan, tidak hanya isu belaka. Khawatir UPT tidak mau melaporkan, jadi harus cari data langsung ke bawah,” kata politisi PPP saat dimintai komentar di kantornya, Rabu (23/1).
Kabid Ketenagaan Disdik Sumenep Kadarisman mengaku menunggu laporan UPT tempat sekolah tersebut bernaung untuk menindaknya. “Tidak ada dasar untuk menindaklanjuti berita yang berkembang di media. Kalau tidak ada laporan, mana mungkin kami bergerak kan tidak ada dasar,” ujarnya di ruang kerjanya.
Pihaknya mengaku akan langsung bergerak cepat untuk menindaklanjuti jika pelaksana tugas ditingkat kecamatan segera melaporkan kasus tersebut.
“Kalau ada guru yang mangkir selama berbulan-bulan, UPT segera melaporkan, sehingga (pihaknya) langsung memberikan klarifikasi,” harapnya.
Saat ditanya sanksi yang akan diberikan jika UPT Masalembu melaporkan kasus tersebut, menjawab diplomatis. “Saat ini kedisiplinan pegawai menjadi atensi Bupati, sehingga yang tidak disiplin tentu akan mendapat sanksi yang tegas. Jadi tidak hanya rewad yang diberikan tapi juga punishment akan dijatuhkan,” jelasnya.
Ach. Subaidi mendesak Disdik memanggil Kepala UPT Masalembu untuk mengklarifikasi dugaan tersebut. “Kalau sudah di panggil pasti memberitahu, kalau hanya memberi laporan itu masih lama,” pintanya. (fay/mk)