JAKARTA – Pemerintah sebaiknya tidak perlu mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) RI yang mengatur soal keamanan nasional (Kamnas). Sebab dikhawatirkan, Inpres tersebut rawan bertabrakan dengan undang-undang (UU) yang sudah ada. “Substansi yang akan diatur di dalam inpres itu dikhawatirkan akan bertabrakan dengan UU yang sudah ada,” kata Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo di Jakarta, Minggu (13/1).
Lebih jauh anggota Komisi I DPR F-PDI Perjuangan mengemukakan hal itu ketika merespons rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang akan menerbitkan Inpres tentang Upaya Peningkatan Intensitas Pemeliharaan Keamanan dalam Negeri pada tahun 2013.
Adapun alasan pemerintah mengeluarkan Inpres tersebut, sebagaimana yang diwartakan, sebagai reaksi semakin tingginya gangguan keamanan, kekerasan, dan konflik komunal akhir-akhir ini. “Antisipasi terhadap gejolak sosial politik, menurut pendapat saya, tidak melihat adanya suatu alasan yang sangat mendesak sehingga Presiden harus mengeluarkan inpres tersebut,” kata Tjahjo menegaskan.
Menurut Tjahjo, sebaiknya pergunakan saja UU yang ada, seperti UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, kemudian UU No. 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, dan UU No. 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Kecuali, kata alumnus Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu, kalau yang akan dikeluarkan itu adalah Inpres tentang Perbantuan TNI kepada Polri karena memang belum ada peraturan perundang-undangannya. “Saya kira instansi/departemen teknis terkait harus memberikan masukan yang benar kepada Presiden. Jangan sampai inpres tersebut jadinya tumpang-tindih,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menganggap Inpres Kamnas bisa meredam potensi konflik komunal yang bakal terjadi di Indonesia selama 2013. Apalagi, Kemendagri memperkirakan kuantitas konflik horizontal dan komunal pada level nasional dan daerah bakal meningkat. “Karena itu perlu langkah antisipatif agar rentetan konflik di daerah tidak meluas,” ujarnya
Mantan Gubernur Sumatra Barat ini menyebutkan, kondisi sosial politik di berbagai daerah saat ini sudah pada tahap mengkhawatirkan. Indikatornya jumlah kerusuhan yang terus bertambah. “Kalau dibiarkan, hal itu bisa membahayakan negara,” tegasnya
Menurut Gamawan, sejumlah alasan yang saat ini sudah dideteksi sebagai penyebab konflik antara lain persoalan tanah, tenaga kerja dan perizinan, serta pemilu kada. “Hal ini kemudian akan semakin hangat dengan situasi jelang Pemilu 2014,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, rencananya pada 28 Januari Presiden SBY mengumpulkan seluruh kepala daerah, panglima Kodam, dan kepala Polda untuk memberikan arahan terkait potensi konflik ini.
Harapannya semua elemen pemerintah dan aparat daerah bisa bersinergi untuk melakukan deteksi dini dalam penanganan konflik. “Jelang Pemilu 2014 harus diberi perhatian khusus terhadap faktor ancaman keamanan,” pungkasnya. (cea/abe)