PAMEKASAN- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Nurmaludin, tidak memenuhi panggilan penyidik Polres Pamekasan Rabu (16/1). Seharusnya, pimpinan Kantor Kemenag itu diperiksa terkait dugaan tindakan tidak menyenangkan yang dilaporkan Sukma Firdaus, seorang wartawan harian lokal di Pamekasan.
Nurmal diundang untuk menghadap penyidik di ruang Idik II Polres Pamekasan pukul 09.00 WIB. Namun hingga pukul 12.00 WIB, pimpinan Kemenag yang bertugas di Pamekasan sejak sekitar sembilan bulan lalu itu tidak nampak.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, Ajun Komisaris Mohammad Nur Amin, membenarkan ketidak hadiran Nurmaluddin untuk memenuhi panggilan Polisi. Nur Amin mengatakan pihaknya akan melayangkan surat panggilan kedua dan jika tetap mangkir, akan dipanggil secara paksa.
“Kalau panggilan kedua juga diabaikan tanpa ada alasan yang jelas, yang bersangkutan akan kami jemput paksa,” katanya.
Sebagai terlapor, kata dia, kehadiran Nurmaluddin sangat penting, karena keterangannya sangat dibutuhkan sebagai pengimbang keterangan yang diberikan Sukma Firdaus sebagai pelapor dan keterangan saksi lain dalam pemeriksaan sebelumnya.
Sampai saat ini pihaknya belum menetapkan pejabat penting di Kemenag itu sebagai tersangka, karena penanganan atas pengaduan Sukma masih dalam tahap pemeriksaan saksi-sakasi.
Sementara itu, Kepala Kemenag Pamekasan, Nurmaludin, mengaku tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena sedang menghadiri rapat di Kanwil Kemenag Jawa Timur. Nurmal yang dihubungi melalui saluran selular mengaku tidak ada maksud untuk mangkir dari proses hukum.
“Sama sekali tidak ada niatan untuk melawan hukum. Ketidak hadiran kami semata karena sedang mengikuti rapat di Kanwil Kemenag Jawa Timur,“ katanya tanpa memastikan apakah akan hadir pada panggilan kali kedua.
Dugaan perbuatan tidak menyenangkan oleh Nurmaludin, dilaporkan Sukma Firdaus ke polisi pada akhir Desember lalu. Nurmal dituding setelah mengeluarkan kata-kata bernada ancaman terhadap salah seorang wartawan itu, karena menulis berita tentang kasus pemotongan gaji pegawai negeri di lingkungan Kemenag Pamekasan untuk perayaan Hari Amal Bhakti (HAB). (uzi/muj)