JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional (Kemendiknas) menjamin bahasa daerah tetap diajarkan di kurikukul 2013. Jaminan Kemendiknas ini sekaligus menepis kekhawatiran pada guru tentang alokasi bahasa daerah di kurikulum baru. “Bahasa daerah tetap diajarkan karena kita sudah sepakat bahwa objek pembelajaran dalam kurikulum baru nanti ada fenomena siosial, alam, dan seni budaya. Bahasa daerah itu termasuk bagian seni budaya. Itu sudah dialokasikan,” ujar Kemendiknas Muhammad Nuh menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri acara Ika UII di Gedung Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (13/1).
Menurut mantan Rektor ITS ini, bahasa daerah tetap diajarkan di kurikulum baru. Hanya saja tidak secara khusus, sebagai mata pelajaran. “Bahasa daerah tetap diajarkan karena kita sudah sepakat bahwa objek pembelajaran dalam kurikulum baru nanti ada fenomena sosial, alam, dan seni budaya,” tambahnya
Pekan lalu, sejumlah guru menggelar demonstrasi menolak rancangan kurikulum 2013 karena tak memuat bahasa daerah. Bahkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyurati Mendikbud terkait hal ini.
Dalam suratnya, Heryawan mengusulkan pelajaran bahasa Sunda atau daerah dipisahkan secara eksplisit alias tidak menyatu dengan pelajaran lain. Usulan yang disampaikan adalah pelajaran ‘Bahasa dan Sastra Daerah (Sunda)’.
Sebelumnya, Cagub Jawa Barat yang diusung PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka mengaku geram dengan terpinggirkannya bahasa daerah dalam kurikulum 2013. Bahkan di Pasalnya, ia kesal melihat kenyataan, Bahasa Sunda akan dihapus dari kurikulum sekolah. “Saya khawatir dihilangkannya Bahasa Sunda dari kurikulum. Saya mohon untuk dipikirkan lagi,” ungkapnya saat itu
Menurut alumnus Fakultas Sastra UI ini, bahasa daerah bisa menjadi identitas bangsa. “Indonesia beragam suku bangsa. Justru dengan berbahasa daerah membuat kita jadi punya karakter sendiri. Identitas orang Sunda, ya, Bahasa Sunda,” katanya
Rieke akan terus berjuang mempertahankan Bahasa Sunda tetap menjadi pelajaran di sekolah. “Saya akan mendesak Bahasa Sunda untuk tetap ada. Yang membuat Kebhinekaan itu tetap ada,” tegas Rieke.
Lebih jauh kata Rieke, dirinya akan tetap mempertahankan esksistensi bahasa daerah. Karena bahasa daerah itu juga dilindungi konstitusi (UUD 1945). Sehingga hal inilah yang harus dijaga keberadaannya. “Kita harus memperjuangkan Bahasa Sunda. Malam ini saya diberi ruang untuk melakukan itu. Bahasa Sunda dan bahasa daerah lain tidak boleh hilang,” paparnya
Pekan lalu, sejumlah guru menggelar demonstrasi menolak rancangan kurikulum 2013 karena tak memuat bahasa daerah. Bahkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyurati Mendikbud terkait hal ini.
Ditempat terpisah, peneliti bahasa, LIPI, Abdul Rachman Patji, mengaku khawatir dengan keberadaan bahasa daerah yang hampir punah. Adalah Karim Banton (67), seorang kakek yang tinggal di Habollat, sebuah dusun terpencil di Pulau Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT). Karim adalah satu-satunya orang yang bisa berbahasa Beilel. Tanpa kawan bertutur yang mengerti bahasa itu, dia pasti dilingkupi kesunyian yang tak mungkin terungkapkan.
Namun, kata Patji. Karim memang tak sepenuhnya sendiri. Ada Muhamad Banton dan Usman Banton. Uniknya, mereka tidak ada hubungan darah sama sekali dengan Karim. Tetapi kemudian, mereka mempersaudarakan diri dalam satu rumah.
Muhamad dan Usman juga sedikit-sedikit mengerti bahasa Beilel. ’’Namun, saat saya minta mereka mengobrol dengan menggunakan bahasa Beilel, mereka tak bisa,” ujarnya
Bahasa Beilel ditemukan Patji dan timnya saat meneliti bahasa Kafoa. Itu adalah bahasa yang dipercakapkan di Dusun Habollat dan Lola, Desa Probur Utara, Kecamatan Alor Barat Daya, Kabupaten Kalabahi, NTT. Penutur bahasa Kafoa tinggal 1.220 jiwa. (cea/abe)