JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menyerahkan aturan kampanye untuk para menteri terkait Pemilu 2014 kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kampanye para mentri ini perlu diatur agar tidak mengganggu kerja di kementerian masing-masing hingga 2014. “KPU mengatakan kepada kita bahwa ini diatur pemerintah untuk mengatur menteri-menterinya,” kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/1).
Lebih jauh kata Gamawan, dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pemilu disebutkan, pengaturan kampanye ditetapkan melalui peraturan KPU. “Kita akan mengatur jadwal kampanye para menteri dari parpol. Akan ada perpres (peraturan presiden) nanti,” tambahnya.
Mantan Gubernur Sumatera Barat ini mengaku sudah berkoordinasi dengan KPU terkait pengaturan kampanye para menteri yang berasal dari partai politik. “Tentu dalam hal ini kepada Presiden. Saya sudah lapor ke Presiden,” tegasnya.
Gamawan menambahkan, saat ini sebenarnya sudah masuk masa kampanye. Untuk itu, perlu segera diatur agar tidak mengganggu kerja di kementerian masing-masing hingga 2014. Para menteri juga tidak boleh dilarang berkampanye lantaran pemilu menyehatkan demokrasi.
Menyinggung soal teknis pengaturan nantinya, Gamawan mengatakan, pihaknya masih menunggu peraturan KPU yang memberi kewenangan mengatur kampanye menteri kepada Presiden. “Nanti usulannya bagaimana, berapa hari dalam seminggu atau berapa hari dalam sebulan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden SBY berharap agar KPU dapat mengatur kampanye dengan membatasi jumlah massa ketika pemilu legislatif ataupun pemilu presiden dan wakil presiden 2014.”Kampanye terbuka dalam hubungan yang besar, kerahkan rakyat puluhan ribu, ratusan ribu sebaiknya dikurangi,” kata Yudhoyono saat itu.
Lebih jauh Presiden berharap kampanye terbuka itu diganti dengan kampanye tertutup yang hanya dihadiri seribu atau 2.000 orang. Menurut dia, yang terpenting adalah media massa mau memberitakan sehingga dapat diterima rakyat. “Yang penting rakyat mendengar. Daripada (mengerahkan) ratusan ribu malah tidak dengar, malah minta air, (denger) dangdut. Bukan dilarang, barangkali dibatasi oleh KPU,” kata Presiden.
Presiden menambahkan, selain dapat membuat lebih tertib, langkah juga itu dapat menghemat pengeluaran partai politik ataupun calon legislatif. “Kalau pemilu malah dari mana cari uangnya? Saya takutnya salah mencari uang itu,” kata Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut.
Presiden juga menyoroti debat capres dan cawapres nantinya. Dia berharap debat dibuat lebih terarah, fokus, serta relevan dengan tugas dan kewajiban presiden. KPU harus dapat mengajak rakyat menyaksikan debat untuk mengetahui berbagai hal mengenai capres. “Rakyat diajak mendengarkan, bukan visi misi yang terlalu umum, tetapi juga menyangkut solusi apa dan tindakan apa yang akan dilakukan jika terpilih nanti ketika menghadapi masalah bangsa yang kompleks dan rumit.
Pertanyaannya harus rinci, misal seputar ekonomi, kesejahteraan rakyat, pertahanan, terorisme, pemberantasan korupsi, dan lain-lain,” pungkasnya. (cea/abe)