BANGKALAN – Bahan pangan mengandung formalin beredar di pasar tradisional. Petugas Dinas Kesehatan setempat menemukan sejumlah makanan berformalin ini saat melakukan penyuluhan di Pasar Tardisional Ki Lemah Duwur Kabupaten Bangkalan, Senin (14/1).
Dalam penyuluhan ini, petugas Dinas Kesehatan Bangkalan, Ciptaning Tikat mengatakan beberapa jenis makananan ditengarai mengandung rodhamin B. Bahan berbahaya ini kemungkinan juga terdapat pada makanan berwarna lainnya. Seperti mi basah dan kerupuk. Jenis makanan ini disinyalir selalu menggunakan bahan pengawet dan zat pewarna berbahaya. “Jenis makanan yang ditemukan yaitu krupuk ikan dan terasi merah serta mie basah,” katanya.
Ciptaning Tekat mengataku, pihaknya telah mengingatkan para pedagang agar tidak menyediakan makanan yang mengandung zat kimia berbahaya. Tetapi, dalam penyuluhan ini pihaknya tetap menemukan jenis makanan yang mengandung rodhamin B.
Petugas kesehatan tidak menarik langsung makanan yang sudah beredar. Akan tetapi, menurut Ciptaning, pihaknya telah memerintahkan para pedagang agar secepatnya menarik sendiri makanan dagangannya yang ditemukan terindikasi mengandung rodhamin B tersebut.
Jika para pedagang belum menarik dan tetap menyediakan makanan yang mengandung formalin, pihaknya berjanji akan menarik sendiri. Cara persuasif itu dilakukan sebagai bentuk pendidikian agar para pedagang memliki kesadaran kolektif untuk bisa bersama-sama menjaga keamanan dan kelayakan makanan.
Di sisi lain, petugas kesehatan mengharapkan konsumen sebaiknya meneliti terlebih dahulu sebelum memutuskan membeli makanan berwarna. Salah satu ciri makanan berformalin atau menggunakan rodhamin B ini adalah memiliki warna agak menyala. “Makanan dengan warna terlalu menyala, sangat mungkin menggunakan bahan ini,” ujarnya.
Sementara itu, memasuki bulan Maulid Nabi Muhammad S.A.W, sejumlah harga kebutuhan bahan pokok mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Kenaikan harga ini terasa sejak beberapa minggu lalu. Harga kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan yang cukup tinggi terjadi pada harga bawang putih, harga sebelumnya Rp 18 ribu menjadi Rp 24 ribu per 1 Kilogram. Bawang merah semula Rp 12 ribu naik menjadi Rp 15 ribu per 1 Kilogram. Kemudian harga cabe rawit Rp. 20 ribu menjadi Rp 27 ribu per 1 Kilogram, dan cabe besar dari Rp. 12 ribu menjadi Rp 16 ribu per 1 Kilogram. Sedangkan kebutuhan pokok lainnya rata-rata mengalami kenaikan dari Rp 500 hingga Rp 1000 per kilogram. (dn/rah)