• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home News Jawa Timur

Mantan Bupati Bojonegoro Segera Diadili

Koran Madura by Koran Madura
22/01/2013
in Jawa Timur
Mantan Bupati  Bojonegoro Segera Diadili
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA  – Mantan Bupati Bojonegoro M Santoso segera diadili di Pengadilan Tipikor Surabaya dalam kasus dugaan korupsi bantuan dari Mobil Cepu Limitet (MCL) pada 2006 lalu. Kasus tersebut menyeret tiga tersangka, yakni Santoso, Bambang Santoso (mantan Sekda) dan Edi Santoso (mantan Kepala Satpol PP). Namun, berkas perkara tiga tersangka itu dipisah.

“Perkaranya akan disidang besok (23/1). Siapa majelis hakimnya,  anda akan tahu sendiri,” kata Panitera Muda Pidana (Panmud) Pengadilan Tipikor Surabaya, Suhadak, kemarin (21/1).

Perkara yang membelit mantan bupati Bojonegoro ini terjadi pada tahun 2006 lalu. Yakni, adanya kegiatan dari Mobil Cepu Limited (MCL). Untuk pembebasan tanah guna keperluan operasional migas tersebut, MCL memerlukan bantuan dan dukungan dari pemerintah daerah.

Santoso lalu membentuk Tim Koordinasi dan Pengendalian Pembebasan Tanah untuk MCL dengan SK Nomor : 188/756/KEP/412.12/2006 tertanggal 6 Nopember 2006.  Tim kemudian merumuskan bentuk kerjasama yang dituangkan dalam memorandum kesepakatan antara pemerintah daerah dan Mobil Cepu Limited Ltd dengan Nomor: 188/04/412.12/2007 tertanggal 16 Mei 2007 dan ditanda tangani Santoso  dan Brian.D.Boles (Presiden and General Manager Mobil Cepu Limited Ltd).

BacaJuga :

Indriani Yulia Mariska Ajak Warga Waspadai Flu Singapura Lewat Sarasehan Bersama Jurnalis Sumenep

Dukung Program Sekolah Rakyat, Indriani: Harus Terealisasi Maksimal

Video Menu MBG di Pamekasan Viral, DPRD Jatim Minta Penyedia Sesuaikan dengan Cita Rasa Lokal

Said Abdullah Silaturahmi ke Cicit Syaikhona Kholil, Bahas Pemenangan Risma-Gus Hans di Pilgub Jatim

Inti kesepakatan itu adalah bantuan dan kerjasama supaya kegiatan-kegiatan operasional MCL dan produksi minyak dan gas bumi dapat dimulai sesegera mungkin.

Dari kesepakatan kerja sama tersebut, MCL memberikan dana sebesar Rp 3.814.650.000 kepada Pemkab Bojonegoro. Dana tersebut merupakan pendapatan lain-lain daerah yang sah dan seharusnya melalui rekening kas umum daerah (KUD).

Santoso seharusnya memerintahkan  Bambang Santoso sebagai sekda agar dana bantuan tersebut masuk ke kas umum daerah sesuai dengan UU No 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13/2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keungan Daerah.

Namun, pada kenyataannya, dana sebesar itu tidak masuk ke rekening kas umum daerah, akan tetapi ke rekening atas nama Tim Koordinasi dan Pengendalian Pembebasan Tanah untuk MCL. Perbuatan itu bertentangan dengan ketentuan pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13/2006.

Bambang sebagai sekda menyetujui pengajuan Nota Dinas No : 540/412.11/2007 tertanggal 14 Juni 2007 perihal rencana anggaran kegiatan sosialisasi pembebasan tanah pengembangan lapangan Banyu Urip oleh MCL yang disampaikan oleh Kasmoeni selaku Sekretaris I Tim. Santoso juga menyetujui nota dinas tersebut.

Bantuan dari MCL yang diterima tim digunakan untuk honorium pejabat muspida, koordinator tingkat kabupaten, kecamatan, desa, rapat dan perjalanan dinas.

Berdasarkan nota dinas itu, Santoso selaku pelindung tim memberi disposisi dan memerintahkan Kasmoeni untuk mencairkan dana bantuan Rp 3.814.650.000 dari rekening Giro di Bank Jatim agar dibagi-bagi.

Dari dana tersebut, Santoso memperoleh Rp 957 juta, Bambang Rp 85 juta, Edi Santoso Rp 412 juta, Kabag Perlengkapan Muftuchin Rp 154 juta, Kabag Keuangan Rp 300 juta, dan kepada pihak lain Rp 1,1 miliar lebih.

Atas perbuatan tersebut, Santoso beserta dua tersangka lainnya dianggap bersalah dan dijerat pasal 2 jo pasal 18 UU Tindak Pidan Korupsi jo pasal 55 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP. (kas/abe)

Tags: bupatikoru[si
Next Post
Pencarian Nelayan Hilang Andalkan Penyelam Tradisional

Pencarian Nelayan Hilang Andalkan Penyelam Tradisional

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAC PDI Perjuangan Kalianget Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Ledakan Tabung Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi