JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta mengungkapkan ada banyak masalah soal keanggotaan partai. Akibatnya, banyak partai politik tidak lolos verifikasi faktual. “Jadi ketika kami datangi dan mereka mengatakan bukan anggota parpol tertentu, mereka akan menandatangani pernyataan, itu buktinya,” kata Komisioner KPU DKI Jakarta, Aminullah di Jakarta, Kamis, (3/1).
Menurut Aminullah, kebanyakan parpol gagal menunjukkan jumlah anggota, yang sesuai Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2012 minimal 100 orang. “Di situ mereka kebanyakan gagal dan kami punya buktinya,” tegasnya.
KPU menggunakan metode sampling, dengan mengambil sepuluh persen anggota dari jumlah total kartu tanda anggota (KTA) yang telah diserahkan parpol pada tahap verifikasi administrasi. “Kalau parpol menyerahkan 1.500 KTA, kami melakukan sampling terhadap 150 orang anggota secara acak. Dan jika dari 150 orang itu sudah mencapai 100 anggota, maka parpol tersebut sudah memenuhi syarat,” tambahnya.
Persoalan tersebut ditemui pada saat verifikasi faktual tahap pertama dan diberikan kesempatan perbaikan sampai 18 Desember 2012. “Ketidaksamaan fakta anggota terhadap keterangan yang tertulis di KTA, ketika dilakukan verifikasi faktual, cukup banyak sekitar puluhan orang untuk tiap parpol,” ujarnya
Namun selama masa perbaikan itu juga masih ditemukan kekurangan pada jumlah keanggotaan, sehingga KPU DKI Jakarta memberikan kesempatan bagi parpol untuk mendatangkan kekurangan jumlah anggota ke kantor KPU DKI Jakarta pada 26 – 28 Desember 2012.
Verifikasi faktual di tingkat provinsi memperhatikan tiga hal, yaitu kepengurusan, keterwakilan perempuan pengurus dan kepemilikan bangunan kantor parpol, sementara di tingkat kabupaten dan kota verifikasi faktual juga memperhatikan hal terkait keanggotaan parpol selain ketiga hal tersebut. “Syarat keanggotaan itulah yang lebih penting sebenarnya, karena itu mencerminkan apakah parpol betul-betul memiliki anggota,” imbuhnya
Sementara itu, pengamat Charta Politika Yunarto Wijaya menilai partai politik belum sepenuhnya menerapkan mekanisme keterbukaan sebagai wadah untuk masyarakat mengenali tokoh-tokohnya. “Mekanisme sebagian besar parpol ini masih bersifat tertutup, sehingga masyarakat tidak tahu-menahu siapa tokoh yang diusung oleh partai yang bersangkutan,” ujarnya
Menurut Yunarto, keterbukaan merupakan elemen demokrasi yang memegang peranan penting dan tidak bisa dikesampingkan. “Parpol seharusnya dari jauh hari mengenalkan siapa-siapa yang akan diusung. Selama ini kita hanya melihat tokoh yang itu-itu saja,” tegasnya
Direktur eksektif Charta Politika ini mencontohkan sistem politik di Amerika Serikat yang sangat mengedepankan keterbukaan. “Di Amerika Serikat, parpol jauh lebih terbuka. Mereka melitabatkan masyarakat dalam kegiatan parpolnya dan itu dilakukan secara berkala,” tuturnya
Menurut dia, masih tertutupnya mekanisme kerja parpol merupakan masalah internal yang harus diselesaikan. “Parpol itu bukannya tidak paham, hanya tidak ada kemauan,” ucapnya
Sementara itu, dia menambahkan kritik terhadap parpol pun lemah. “Politik kita masih belum bersifat demokratis, tapi masih bersifat elitis, yakni hanya melibatkan kalangan tertentu saja,” katanya.
Dia menambahkan masyarakat semakin cerdas dalam menilai kinerja pemerintah dan cenderung tidak terlalu terbawa arus parpol. “Namun, masyarakat yang semakin cerdas ini seharusnya tidak dipolitisasi. Demokrasi harus lebih independen,” pungkasnya. (cea/abe)