SAMPANG – Keputusan Mahkamah Konstitusi menghapus label Rintisan Sekolah Bertaraf International (RSBI), tidak membuat gentar guru di sejumlah sekolah yang kehilangan label tersebut. Hal penting untuk menanggapi keputusan sepihak MK tersebut adalah kesadaran mental wari murid. Asmaul Shaleh, Kepala Sekolah SMAN 1 Sampang meminta agar mental wali murid tengan dan tidak terpengaruh dengan sebuah label. “Bagi saya tidak ada masalah. Bukan menjadi persoalan meski label RSBI akan dihapus. Yang terpenting orang tua jangan gelisah dan terpengaruh dengan lebel tersebut. Penilaian masyarakat Sampang terhadap SMAN 1 masih tetap menjadi sekolah terfavorit,” terang Kepala Sekolah SMAN 1 Sampang, Asmaul Sholeh, Rabu (09/1).
Meski label sejumlah sekolah bertaraf international akan dihapus, tidak akan menyurutkan tingkat pendidikan. Terutama dalam persoalan meningkatkan mutu pembelajaran terhadap siswa. Bahkan semangat guru di sekolahnya tetap berkomitmen tinggi dalam kegiatan belajar mengajar (KBM).
Menanggapi keputusan MK menghapus label RSBI, Ketua Komisi D DPRD Sampang, Amin Arif Tirtana sangat setuju dengan keputusan tersebut. Bahkan dengan adanya RSBI terkesan diskriminatif terhadap sekolah yang lain. Padahal siswa yang berprestasi banyak bermunculan di beberapa sekolah lainnya yang tidak menyandang status RSBI tersebut. “Saya setuju dengan keputusan MK, karena sekolah yang berlabel RSBI terkesan diskriminatif. Apalagi dalam kondisi seperti saat ini, Sampang perlu adanya lembaga akses pendidikan yang terjangkau,” jelas Amin.
Amin juga menambahkan, label RSBI dihapus, sejumlah sekolah di Kabupaten Sampang tidak ada lagi deskriminasi pendidikan. Semua sekolah kembali setara, meski kwalitas masing-masing tetap berbeda. “Jika semua sekolah disetarakan dan sama tanpa ada embel-embel RSBI, saya rasa lembaga pendidikan yakni sekolah akan setara, yang membedakan hanya fasilitas di dalamnya,” pungkasnya. (ryn/msa/rah)