PAMEKASAN – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Palengaan, kemarin (9/1), menemukan seorang warga yang hendak mencoblos dua kali pada Pemilukada Pamekasan.
Ketua Panwascam Palengaan Syamsul Arifin menjelaskan, warga yang ditemukan hendak mencoblos dua kali itu di tempat pemungutan suara (TPS) 3 Desa Larangan Badung.
“Warga yang hendak mencoblos dua kali itu berhasil kami gagalkan,” katanya.
Ia menjelaskan, oknum warga yang hendak mencoblos dua kali itu merupakan warga biasa, dan bukan seorang pejabat.
Panwaslu, kata dia, melakukan pemeriksaan terhadap oknum warga yang mengaku hendak mencoblos dua kali, karena mewakili keluarganya yang tidak bisa hadir.
“Menurut pengakuannya, ada salah seorang keluarganya yang tidak hadir sehingga orang itu yang hendak mewakili. Padahal dalam ketentuannya tidak boleh,” tuturnya.
Panwaslu Kecamatan Palengaan juga menemukan adanya warga yang menerima undangan ganda di Desa Potoan Laok, Kecamatan Palengaan.
“Temuan adanya undangan ganda pada seorang warga untuk memilih di dua tempat pemungutan suara (TPS) berbeda itu, juga berhasil kami gagalkan. Secara umum, pelaksanaan pilkada di Kecamatan Palengaan kondusif,” kata Samsul.
Pemilukada Pamekasan diikuti tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang bersaing mendapatkan dukungan suara terbanyak dari warga.
Ketiga pasangan itu adalah Al Anwari-Kholil (AHOK) dengan nomor urut 1, KH Kholilurrahman-Masduki (KOMPAK) dengan nomor urut 2, dan pasangan Achmad Syafii-Kholil Asy’ari (ASRI) dengan nomor urut 3. (ant/abe)