SUMENEP – Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Sumenep, hari ini (28/1) membuka pendaftaran pengawas pemilu di tingkat kecamatan. “Mulai besok (hari ini), bagi masyarakat Sumenep yang berkeinginan mendaftar menjadi Panwaslu di tingkat kecamatan bisa mengambil formulir yang sudah disediakan di Kantor Panwaslu, Jl. Seludang No. 06 Sumenep,” kata Ketua Panwaslu Zamrud.
Lebih rinci, Zamrud mengatakan, ketentuan pendaftaran adalah membuat surat lamaran, mengisi form setia pada Pancasila dan UUD 1945, surat pernyataan bekerja penuh waktu, surat keterangan dari pengadilan yang berdasarkan SKJK dari kepolisian.
Penyerahan berkas-berkas mulai tanggal 1 Pebruari hingga 15 Pebruari.
“Tetapi untuk Kepulauan mungkin agak sedikit longgar peluang ini. Karena selain terkendala transportasi, juga terkendala komunikasi dan koordinasi. Jadi, problematika di setiap pemilu adalah di Kepulauan,” tuturnya, kemarin (27/1). (sym/mk)