SUMENEP – Setelah 10 partai politik ditetapakan sebagai peserta pemilu 2014, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sumenep, saat ini sedang menelusuri rekening 10 partai politik tersebut. Melalui surat bernomor 022/PANWASLU/SMP/1/2013, Panwaslu telah resmi kirim surat permintaan klarifikasi ke bank-bank terkait rekening 10 parpol yang lolos verifikasi.
Semua bank yang telah dikirimkan surat pada minggu lalu, kemarin (17/1) sudah menyerahkan nomor rekening 10 parpol ke Panwaslu Sumenep.
Bank di Sumenep yang mendapatkan surat dan sudah menyerahkan nomor rekening parpol BTN, Bank Jatim, Mandiri Syari’at, BRI dan BNI.
Menurut Ketua Panwaslu, Zamrud Khan, penelusuran rekening parpol di bank merupakan salah satu amanah undang-undang nomor 16 Tahun 2012, tentang pengawasan atas pendaftaran, verifikasi partai politik calon peserta pemilu.
“Makanya berdasarkan perihal tersebut di atas, Panwaslu sejak tanggal 10 Januari kemarin kirim surat permohonan ke bank-bank agar dapat memberikan penjelasan terkait nomor rekening 10 partai politik yang lolos verifikasi,” katanya.
Selain itu, penelusuran rekening langkah Panwaslu untuk mengetahui perkembangan uang partai, mengecek, kemudian mempelajari. “Ini sangat penting, agar pesta demokrasi yang akan dihelat pada tahun 2014 ini berjalan dengan lancar dan bersih dari money politik,” jelasnya.
Semua rekening yang sudah masuk ke Panwaslu saat ini sedang dalam tahap pengecekan. “Tunggu sajalah hasilnya, Mas. Seharusnya sudah bisa dicek tadi pagi, tetapi dari Bank BNI baru diserahkan sore tadi,” katanya kemarin (17/1) saat ditanya hasil penelusuran rekening parpol.
Dari proses mengecek yang sedang berlangsung, ia berharap semua partai benar-benar steril dan jauh dari temuan-temuan yang mencurigakan.
“Karena dari proses pengecekan, semuanya akan terawasi, tidak ada yang terlewatkan. Jika ada yang mencurigakan, maka langkah selanjutnya akan ada ruang klarifikasi. Jika terbukti melakukan blunder politik, maka bisa dianulir oleh KPU,” tegasnya. (sym/mk)