SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep sampai saat ini belum menarik retribusi dari pasar yang ada di daerah kepulauan. Selama ini keberadaan pasar hanya dikelola pemilik lahan yang ditempati pasar dan kelompok tertentu.
Moh. Said, warga asal Kangean sangat menyayangkan hal tersebut. “Seandainya Pemkab bisa mengelola dengan baik, itu akan menjadi aset untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) bila dikelola dengan benar,” katanya kepada Koran Madura via telepon, Jumat (25/1).
Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA) Sumenep Carto mengatakan, tahun ini pihaknya sudah merencanakan penarikan retribusi. “Soalnya dari dulu Pemkab Sumenep membenahi fasilitas pasar di ke kepulauan,” jelasnya saat ditanya kenapa belum ditarik retribusi.
Anggota Komisi B DPRD Sumenep Achmad Fauzi sangat menyayangkan belum dikelolanya pasar di daerah kepulauan. Menurutnya, keberadaan sejumlah pasar yang ada di kepulauan mempunyai aset yang sangat cukup untuk membantu PAD Sumenep. (fay/mk)