SUMENEP – Komisi B DPRD Sumenep masih menunggu rekomendasi Ketua DPRD KH Imam Hasyim untuk memanggil Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Dispertan) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terkait dengan belum difungsikannya resi gudang.
“Kami tanpa ada rekomendasi tidak berani bertindak” ungkap Ketua Komisi B DPRD Sumenep Bambang Prayogi, kemarin (28/1).
Komisi B, kata Bambang, sebenarnya menginginkan segera memanggil dua dinas tersebut agar permasalahan cepat selesai dan gedung tersebut segera dapat difungsikan oleh masyarakat.
“Kata Ketua (Imam Hasyim), persoalan pemanggilan kedua dinas sengaja tidak dikeluarkan, sebab mendekati perolingan jabatan (PNS), (sehingga) dikhawatirkan akan membuat permasalahan yang baru,” katanya kepada Koran Madura.
Belum difungsikannya resi gudang yang ada di Kecamataan Ganding itu mengemuka saat gudang tersebut ambruk diterpa angin, Jumat (11/1).
Gudang penyimpanan jagung dan beras yang dibangun lima tahun yang lalu itu mengahabiskan dana sebesar Rp 5 milliar. (edy/mk)