PAMEKASAN – Rencana pemerintah pusat membangun empat unit sekolah baru (USB) di Kabupaten Pamekasan, Madura, sampai saat ini masih belum ada kejelasan. Pemerintah Pamekasan belum mampu menyediakan lahan bagi empat sekolah baru tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan, Ahmad Hidayat, melalui Kepala Bidang Pendidikan Menengah, Muhammad Tarsun, mengatakan sampai saat ini lahan untuk sekolah baru tersebut belum tersedia. Karenanya, pembangunan empat USB tersebut masih belum jelas.
“Sampai saat ini kami masih belum berhasil menuntaskan pembebasan tanahnya, sehingga rencana tersebut juga tertunda,” ungkapnya.
Dijelaskan Tarsun, tanah yang akan ditempati empat USB itu semuanya merupakan Tanah Kas Desa (TKD). Pemerintah Pamekasan sudah melakukan beberapa kali pertemuan dengan pemerintahan desa yang menjadi lokasi USB tersebut.
Hanya saja, dari beberapa pertemuan itu, belum ada kesepakatan mekanisme pembebasannya. Para kepala desa menuntut ganti rugi atau menggunakan mekanisme tukar guling, sementara pemerintah tidak memiliki anggaran untuk itu.
“Mereka meminta ganti rugi. Sementara anggaran untuk membayar ganti rugi tersebut belum ada,” terang Tarsun.
Dijelaskan, kebutuhan lahan untuk masing-masing lokasi USB seluas 2 hektar. Lahan tersebut akan digunakan sebagai lokasi bangunan utama dan bangunan fasilitas pendukung seperti laboratorium dan lainnya.
Tahun ini, pihaknya akan melakukan upaya ulang untuk penyiapan lahan tersebut. Sebab, pembangunan USB akan dimulai apabila persiapan lahan sudah tuntas, setidaknya satu tahun sebelum pelaksanaan pembangunan.
“Kami akan upayakan satu lokasi terlebih dahulu, nanti yang lain akan menyusul,” jelasnya.
Sebanyak empat USB, akan dibangun di Pamekasan. Sebanyak satu unit Sekolah Menengah Kejuruan akan dibangun di Kecamatan Galis, dua Sekolah Menengah atas masing-masing di Kecamatan Larangan dan Pegantenan serta satu Sekolah Menengah Pertama di Kecamatan Tlanakan.
Dari keempat USB itu, kemungkinan besar yang akan dibangun kali pertama adalah Sekolah Menengah Kejuruan karena mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (teef/muj)