PAMEKASAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan, Madura, menetapkan lima kecamatan di kabupaten tersebut sebagai daerah rawan longsor.
Empat kecamatan itu antara lain, Kecamatan Kadur, Pakong, Waru, Pegantenan dan Kecamatan Pasean.
Penetapan lima kecamatan sebagai kawasan rawan longsor tersebut, karena struktur tanah dan kondisi geografis. Selain itu hampir setiap tahun di lima wilayah itu terjadi musibah longsor.
“Selain di lima kecamatan itu, ada dua kecamatan lain yang juga menjadi perhatian kami, yakni Kecamatan Batumarmar dan Palengaan. Di dua kecamatan itu, struktur tanah dan kondisi geografisnya memiliki kesamaan dengan lima kecamatan tersebut, hanya kondisinya lebih stabil,” kata Ketua BPBD, Iskandar Syah, kemarin (14/1).
Dari lima kecamatan yang sudah ditetapkan sebagai kawasan rawan longsor itu, memiliki perbedaan karekteristik. Kecamatan Pasean merupakan wilayah pesisir yang memiliki kerawanan akibat gempa bumi, penambangan pasir dan abrasi.
Sedang empat kecamatan lain yang merupakan wilayah perbukitan, memiliki kerawanan karena struktur tanah yang labil. Selain itu, beberapa kasus tanah longsor di wilayah perbukitan sering disebabkan oleh faktor pengikisan tanah oleh air hujan.
Untuk kecamatan pasean rawan longsor karena pasir di tepi pantai banyak yang ditambang. Akibatnya, banyak rumah warga yang rusak, bahkan 10 di antaranya rata dengan tanah.”Sebenarnya telah menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya penambangan yang tidak memperhatikan lingkungan, tapi tidak diindahkan,”Ujarnya.
“Kami berharap agar masyarakat yang berada di kawasan rawan itu, untuk senantiasa waspada namun tidak panik. Selain itu, diharapkan mereka untuk aktif melakukan penghijauan untuk meminimalisir dampak longsor pada lingkungan sekitar,” katanya. (afa/muj)