PAMEKASAN – Pelaksanaan pemilukada kali ini diwarnai beberapa kasus. Ratusan warga Desa Klampar, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menangkap empat orang karyawan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Rabu (9/1) dini hari.
Keempat orang yang masing-masing berinisial Hr, Yd, Er dan LP itu ditangkap warga karena kedapatan membawa kotak suara pada dini hari tanpapengawalan petugas kepoisian dan tidak dilengkapi surat tugas. Warga menduga, mereka merupakan suruhan salah satu pasangan calon yang ikutdalam Pemilukada Pamekasan untuk melakukan kecurangan.
Menurut keterangan Rasyid, warga Desa Klampar, mereka mencurigai mobildinas KPU yang sebenarnya berplat nomor dinas M 430 AP dan sudah digantidengan plat nomor pribadi yang melintas dini hari di Desa Klampar arahDesa Banyumas, Kecamatan Proppo.
Saat dihadang, ternyata di dalam mobil itu terdapat empat karyawan KPU, bilik suara dan kotak suara pemilukada. Keempat orang itu dibawa ke rumah salah seorang tokoh masyarakat setempat dan diintrogasi.
Kepada warga,keempat karyawan bagian kesekretariatan KPU Pamekasan itu mengaku akan mengganti kotak suara yang rusak di TPS 6 Desa Banyumas. Hanya saja, keempatnya tidak mampu menunjukkan surat tugas dari KPU.
“Selain tidak membawa surat tugas, mereka membawa logistik pemilukada dini hari dan tanpa pengawalan petugas kepolisian,” terang Rasyid.
Untuk mengantisipasi aksi warga yang terus berdatangan, keempat staf KPU itu dibawa ke kantor Panitia Pengawas (Panwas) Pemilukada Pamekasan untuk diperiksa.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Ketua Panwas setempat, Ahmad Zaini. Namun, Ketua KPU Pamekasan, Agus Kasyianto, mengatakan kasus tersebut karena kesalah pahaman belaka. Namun, dia tidak menjelaskan maksud kesalahpahaman tersebut.
“Tidak ada kotak suara yang di dalamnya sudah ada surat suara tercoblos. Ini karena salah paham dan sudah kami tuangkan dalam berita acara,” kata Agus.
Saat ditanya soal tujuan keempat stafnya datang ke Desa Banyumas dengan membawa logistik pemilu tanpa pengawalan polisi, Agus enggan memberi penjelasan rinci dan meminta wartawan untuk mempelajari Berita Acara tentang penanganan kasus tersebut.
Kasus lain, Tim Pemenangan Pasangan KOMPAK mengklaim menemukan kasus dugaan money polityc yang dilakukan salah satu pasangan calon. Kasus tersebut ditemukan di beberapa desa di sejumlah kecamatan antara lain, di Kecamatan Batumarmar, Palengaan, Pakong serta beberapa kecamatan lain.
Ketua Tim Pemenangan Pasangan KOMPAK, Chairil Utama, mengatakan di Kecamatan Barumarmar, ditemukan kasus pemberian uang kepada warga disertai ajakan untuk mencoblos salah satu pasangan calon.
“Ini jelas money polityc. Sebab disertai ajakan untuk memenangkan salah satu pasangan calon,” kata Chairil, usai mendampingi calon bupati Kholilurrahman melakukan pencoblosan di TPS III Kelurahan Jungcangcang, kemarin (9/1).
Seluruh temuan itu, kata dia, sudah dilaporkan ke Panitia Pengawas (Panwas) Pemilukada setempat. Sayangnya, belum ada pernyataan resmi dari Panwas Pamekasan berkait dugaan temuan tersbut. (muj)