IDMANADO/Jakarta—Majelis Hakim Makamah Konstitusi (MK) selain menolak seluruh permohonan pihak pemohon Careig N Runtu dan Denny J Tombeng, juga mensahkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa yang telah menetapkan pasangan Jantje W Sajouw-Ivan Sarundajang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Minahasa terpilih.Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon SPd MSi usai sidang mengaku bersyukur sidang sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di MK telah selesai saat sidang terakhir, Jumat (18/1) tadi. “Kami sebagai instansi penyelenggara pemilukada merasa lega karena sidang sudah selesai,” ungkap Tinangon. Sejak awal Tinangon mengaku yakin dalil-dalil gugatan dari dari pemohon akan ditolak.
“Karena KPU telah bekerja sesuai ketentuan yang berlaku. Kami tentunya mengamankan keputusan KPU tentang hasil pemilihan umum kepala daerah pada tanggal 18 Desember 2012,” ujarnya. Raut wajah Tinangon yang didampingi 4 personil KPU Minahasa dan personil KPU Sulut sejak sidang dimulai tampak tegang. Namun setelah majelis hakim menolak seluruh permohonan dari pihak pemohon, Tinangon dan seluruh personil KPU Minahasa dan Sulut bersama kuasa hukum, tak mampu menahan kegembiraannya. Mereka langsung bersalaman dan berpelukan usai sidang. (lex/ane)