SUMENEP – Penambangan pasir liar di pantai utara (pantura) Sumenep meresahkan warga sekitar. Selain merusak keindahan pantai, juga menjadikan air laut naik kedaratan dan mengakibatkan rumah warga dipenuhi air laut.
Muni Rozin, warga Pasongsongan, mengatakan, saat ini penambangan pasir liar makin marak dan kondisinya sudah sangat parah.
“Di daerah rumah kami sudah hampir tidak ada pasirnya, makanya air laut meluap sampai ke dataran” ujarnya.
Saat ini tempat penambangan pasir merambah ke sebelah timur Desa Panaongan karena di daerah itu sudah habis dikeruk. “Para penambang pasir sekarang merambah ke daerah Pende’en” tambahnya.
Dan menurut Agus, penambangan liar sudah memasuki Kecamatan Dasuk.
Beberapa bulan lalu sempat terjadi pertikaian antara penambang liar dengan warga, namun penambang pasir liar tetap mengeruk pasirnya.
Badan Lingkungan Hidup Sumenep sudah melakukan operasi atas penambangan liar tersebut, namun operasinya belum cukup berhasil.
Sampai saat ini, BLH sudah menangkap empat orang penambang pasir liar dan diproses secara hukum, tapi vonis hukum yang dijatuhkan dinilai masih terlalu ringan, yaitu kurungan selama 8 bulan penjara dan dendan 2,5 juta rupiah.
“Kami sudah bekerjasama dengan Pihak Kepolisian dan Danramil,” kata Kabid Pengawasan Badan Lingkungan Hidup Mashudi saat ditanya langkah-langkah yang dilakukan BLH, kemarin (15/1). (edy/mk)