PAMEKASAN- Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Pamekasan, Madura, menyatakan lebih memprioritaskan penanganan kasus dugaan pembengkakan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kasus tersebut dinilai perlu diutamakan karena dampaknya lebih besar dibanding kasus lainnya.
Ketua Panwas Pemilukada Pamekasan, Mohammad Zaini, kemarin (3/1), mengatakan saat ini ada belasan laporan dugaan pelanggaran pemilu yang diterimanya. Laporan itu berkait dengan dugaan pelanggaran berupa pengrusakan alat peraga pasangan calon, penggunaan kendaraan dinas untuk kampanye serta mark up daftar pemilih.
Dari sekian banyak laporan itu, pihaknya telah memprioritaskan untuk menangani satu laporan, yakni dugaan pembengkakan daftar pemilih di beberapa tempat pemungutan suara (TPS).
“Kasus tersebut dinyatakan sebagai prioritas untuk ditangani karena dampaknya lebih besar dibanding dugaan pelanggaran yang lain. Kasus penggelembungan daftar pemilih, akan menimbulkan akibat berantai dan penanganannya membutuhkan waktu,” kata Zaini.
Lembaga pengawas penylenggaraan pemilu itu, saat ini tengah melakukan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang menyampaikan laporan dan mengkaji pihak yang bertanggung jawab.
“Ini diperlukan untuk penyelesaiannya. Sehingga, ketika hasil kajian kami memang benar terjadi pelanggaran, maka kami sudah bisa menentukan siapa yang harus bertanggungjawab,” jelasnya.
Sementara itu, anggota Komisi Pemilihan Umum Pamekasan, Nuzulul Qurnain, mengatakan untuk menyelesaaikan dugaan penggelembungan daftar pemilih itu, pihaknya sudah mempertemukan Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pengawas Kecamatan, Panwas Pemilukada dan ketiga pasangan calon.
Namun sampai saat ini, jelas Nuzulul, belum ada keputusan terkait dugaan tersebut. Kasus itu, saat ini juga sedang dalam pengkajian tim bersama sehingga keputusannya diharapkan bisa diterima.
“Kasus itu masih dikaji oleh tim bersama dan belum ada keputusan,” kata Nuzulul Qurnain. (afa/muj)