PAMEKASAN-Persatuan Kepala Desa (Perkasa) Pamekasan, Madura, mengancam akan memboikot pendistribusian jatah beras untuk warga miskin (Raskin) di kabupaten itu, menyusul penurunan pagu Raskin 2013. Penurunan pagu itu dinilai tidak rasional dan tidak memiliki dasar yang tepat.
Ketua Perkasa, Mohammad Zaiful, kemarin (21/1), penurunan pagu yang terjadi dua kali dalam kurun waktu enam bulan itu, cukup merugikan banyak pihak, terutama warga miskin karena data yang digunakan bukan berdasar data yang diperoleh dari pemerintahan desa.
Selain itu, penurunan itu dinilai bisa menimbulkan dampak horisontal dan memicu ketidak percayaan masyarakat terhadap pemerintah desa, karena dianggap tebang pilih dalam penentutan calon sasaran.
“Tahun lalu juga terjadi penurunan pagu dengan alasan berkurangnya angka kemiskinan. sangat mustahil dalam jangka waktu enam bulan terjadi penurunan angka kemiskinan hingga 23 persen. Itu data darimana?,” katanya.
Pagu beras untuk warga miskin (Raskin) 2013 di Kabupaten Pamekasan, Madura, dipastikan turun dibanding tahun sebelumnya.Penurunan pagu itu disebabkan terjadinya penurunan angka kemiskinan di kabupaten tersebut.
Menurut kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pamekasan Munafik mengatakan, berdasar Surat Edaran Gubernur Jawa Timur yang bersumber dari data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), diketahui jumlah Rumah Tangga Sasaran (RTS) Raskin di Pamekasanturun drastis sampai 14,8 persen dari pagu tahun lalu sebanyak 101. 482 RTS menjadi 86. 397 RTS pada 2013.
Penurunan pagu Raskin 2013 di Kabupaten Pamekasan mencapai dua kali lipat dibanding angka penurunan pada tahun sebelumnya. Pada 2012 lalu, pagu Raskin di Kabupaten Pamekasan menurun 7 persen dari semula 109. 017 menjadi 101. 482 RTS.
Munafik menjelaskan, paska penerbitan SE Gubernur ini, pihaknya menghentikan distribusi Raskin jatah 2013, dan menunggu rincian pengurangan pagu Raskin dari Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra).
“Kami tidak berani menjadwal pendistribusian raskin 2013, karena sampai saat ini belum ada petunjuk atau perintah lebih lanjut dari Gubernur Jatim. Bahkan sosialisasi di tingkat wilayah, belum ada,” katanya, kemarin (20/1).
Diakui, pengurangan pagu raskin tahun ini akan mendapat protes dari beberapa pihak, termasuk dari kalangan kepala desa (Kades). Namun, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena pengurangan pagu ini bukan kewenangan pemerintah daerah.
Ia menambahkan, pemerintah pusat akan menghapus program raskin secara bertahap. Penghapusan program raskin ini ditarget bisa teralisasi pada 2014 mendatang. (uzi/muj)