SUMENEP – Ketua Komisi A DPRD Sumenep Abrory Manan mengatakan, kepala desa yang jabatannya berakhir pada tahun 2013 akan dilakukan pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak. Pelaksanananya akan dilaksanakan dua tahap.
“Hasil keputusan dari hearing, Sumenep siap melaksanakan Pilkades serentak. Tetapi secara bertahap. Tahap pertama akan dilaksanakan pada bulan Mei, sedang tahap kedua akan dilaksanakan pada bulan Oktober,” katanya setelah hearing tahap II bersama Pemerintah Desa dan Lembaga Swadaya Masyarakat di DPRD Sumenep, Kamis (10/1).
Pilkades dilakukan dua tahap karena akhir masa jabatan kepala desa tidak sama. Ada yang berakhir bulan Maret, dan Mei, Juli, dan Oktober. “Pada bulan Maret ada 74 desa, bulan Mei ada 115 desa, bulan Juli ada 22 desa dan bulan Oktober ada 2 desa. Jadi, itu pertimbangannya. Walaupun serentak, tetapi teknisnya dua tahap,” tambahnya.
Ketua LSM Titian Agung Damar (TAD) Sumenep Maulidi Al Bayyan SH menyambut baik pelaksanaan pilkades serentak tersebut. Ia berharap, pelaksanaan pilkades serentak dapat mengefisien anggaran daerah.
Payung hukum yang akan menjadi landasan pelaksanaan pilkades serentak dalam proses penandatanganan Bupati. “Aturannya sudah dibuat oleh kita dan Pemdes, dan sekarang sudah ada di meja Bupati. Hanya tinggal ditandatangani dan disahkan oleh Bupati. Jika sudah selesai, maka langsung saya sosialisasikan kepada masyarakat agar menjadi landasan dalam pelaksanaan Pilkades 2013,” kata Abrory.
Pilkades serentak ini juga disambut baik Anggota Komisi B DPRD Sumenep Darul Hasyim. Menurutnya, pilkades merupakan salah satu upaya mencipatkan sistem demokrasi yang lebih baik dan mapan. “Legislatif hanya berupaya menciptakan demokrasi yang utuh. Dari yang tidak serentak menjadi serentak,” ujar Darul. (syam/mk)