PAMEKASAN- Rencana menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di Pamekasan, Madura, tahun ini terancam gagal. Beberapa desa yang sudah memasuki masa akhir jabatan kepala desanya, sudah ada yang membentuk panitia pemilihan kepada desa, sehingga dikawatirkan, pelaksanaan pemilihan pimpinan desa itu tidak akan berjalan serentak.
Sebelumnya, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pamekasan, bersepakat untuk menggelar Pilkades secara serentak. Langkah itu dilakukan untuk meminimalisir tindakan kriminal dan penghematan biaya.
Sedikitnya 56 desa di kabupatn itu direncanakan akan dilakukan pemilihan Kepala Desa secara bersamaan. Rencananya, pesta demokrasi tingkat desa itu akan digelar pertengahan tahun ini.
Ketua Komisi A DPRD Pamekasan, Suli Faris, Rabu (16/1) mengatakan, dengan adanya beberapa desa yang sudah membentuk pantia Pilkades, tidak menutup kemungkinan rencana Pilkades serentak itu tidak akan terlaksana.
“Kalau sudah ada satu atau dua desa yang membentuk panitia pemilihan, pasti akan diikuti oleh desaa lain yang masa jabatan kadesnya sudah berakhir,” kata Suli.
Kendala melaksanakan pilkades sertentak itu, kata politisi Partai Bulan Bintang itu, karena pemerintah setempat tidak segera menyusun petunjuk teknis dan tidak segera melakukan sosialisasi. Sehingga, sebagian desa telah melakukan pembentukan panitia pemilihan kepala desa.
Karenanya, ia berharap Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Bapemas dan Pemdes) Pamekasan segera melakukan sosialisasi jika rencana tersebut akan dilaksanakan. Selain itu, instansi yang menaungi pemerintahan desa itu diminta agar segera melakukan langkah agar panitia pemilihan yang sudah terbentuk menunggu jadual pelaksanaan yang ditentukan.
“Panitia yang sudah dibentuk harusnya jangan dulu menyusun jadual pemilihan. Jadual itu sebaiknya ditentukan oleh Bapemas dan Pemdes,” kata Suli. (teef/muj)