SAMPANG – Polres Sampang, kemarin, menjaga ketat sidang lanjutan kasus pencabulan dengan terdakwa HR (17). Polisi khawatir sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu ricuh sebagaimana sidang perdana kasus tersebut beberapa waktu lalu.
“Kami dibantu anggota Satuan Brimob Polda Jawa Timur dalam mengamankan pelaksanaan sidang kasus pencabulan di Pengadilan Negeri (PN) Sampang pada hari ini (kemarin, Red). Jummlah personel yang disiagakan sekitar 30 orang,” kata Wakapolres Sampang Kompol Sujiono, kemarin.
Sementara itu, sidang lanjutan kasus pencabulan dengan korban RYT (16) dan HR sebagai terdakwa, ditunda, karena terdakwa tidak bisa menghadirkan saksi.
“Agenda sidang pada hari ini (kemarin, Red) memang pemeriksaan saksi meringankan atau yang dihadirkan olleh terdakwa. Namun, ternyata terdakwa tidak bisa menghadirkan saksi. Sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada Senin (7/1) pekan depan,” kata Humas PN Sampang Sihabuddin. (ryn/msa)