SAMPANG – Kepolisian Resor Sampang menyita 110 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau “brong” sejak Senin (31/12/2012) hingga kemarin dini hari.
“Ratusan sepeda motor tersebut diamankan di halaman belakang Mapolres Sampang,” kata Wakapolres Kompol Sujiono, kemarin (01/01).
Ia menjelaskan, selama ini, pihaknya banyak menerima keluhan dari warga yang resah atas bunyi knalpot “brong” yang memekakkan telinga tersebut.
“Makanya, salah satu sasaran dari razia yang kami lakukan pada malam tahun baru itu adalah sepeda motor yang menggunakan knalpot ‘brong’. Warga resah atas tindakan pemilik sepeda motor yang mengganti knalpot standar ke ‘brong’ yang mengaluarkan bunyi sangat nyaris dan tak mengenakkan itu,” imbuhnya.
Salah satu sepeda motor yang disita polisi dalam razia pada malam tahun baru itu adalah kendaraan dinas atau pelat merah.
“Kami akan minta pemilik sepeda motor agar kembali memasang knalpot standar dan membongkar knalpot ‘brong’,” kata Sujiono. (ryn/msa)