PAMEKASAN – Sebagian besar pasukan pengaman yang bertugas mengamankan tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Pamekasan, Madura, mulai ditarik. Penarikan pasukan itu, karena tahapan utama pemilukada di kabupaten itu telah rampung.
Saat ini, pasukan yang masih di Bawah Kendali Operasi (BKO) Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, hanya tinggal dua Satuan Setingkat Kompi (SSK), yakni pasukan Brimob dan Pengendali Massa (Dalmas) yang masing-masing satu SSK.
Kepala Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Besar Nanang Chadarusman, kemarin (13/1), menjelaskan saat ini fokus utama pengamanan di wilayahnya adalah adanya rencana gugatan dari dua pasangan calon ke Mahkamah Konstitusi dan rencana pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.
“Pasukan itu akan kita siagakan selama 14 hari atau selama masa waktu pelaksanaan gugatan. 14 hari tambahan lagi untuk proses pengamanan pada pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode mendatang,” terangnya
Secara keseluruhan, terang dia, pasukan pengaman Pilkada Pamekasan akan dibubarkan setelah pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan selesai. (teef/muj)