JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri mendorong Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk Jawa Timur. “Saya sarankan silakan saja diproses, tindaklanjuti oleh PPATK. Kalau ada unsur pidana, silakan diproses hukum, itu lebih baik,” kata. Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi di Jakarta, Kamis (3/1).
Berdasarkan data PPATK 2012, transaksi yang terindikasi tindak pidana korupsi di Jawa Timur sebanyak 5,55%. Selain Jawa Timur, propinsi lain yang terindikasi paling banyak dugaan penyelewengan dan APBD adalah Provinsi DKI Jakarta yakni sejumlah 37,45%. Lalu Kalimantan Timur sebanyak 8,83%. “Dulu pernah saya minta (data) supaya bisa kita tindaklanjuti, tapi data itu kan rahasia,” tambahnya.
Lebih jauh kata mantan Gubernur Sumatera Barat ini, Kemendagri tidak mungkin bisa mengintervensi jauh mengenai data-data tersebut. Bahkan institusinya siap memberikan bantuan guna mendukung pemberantasan korupsi. “Kalau diminta saya akan bantu, karena komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi sungguh-sungguh,” jelasnya.
Menurut Gamawan, sejak 2004 sudah ada sekitar 1091 PNS dan lebih dari 200 kepala daerah di seluruh Indonesia yang terlibat kasus hukum. Kebanyakan dari mereka terlibat kasus tindak pidana korupsi. “Ini membuktikan pemerintah konsisten, tidak pernah beliau mempersoalkan bahwa ada menteri yang terkena, mantan menteri. Mana presiden pernah menghalangi? Ini beliau akan ingatkan pada 28-29 Januari nanti kepada daerah dalam rangka pembinaan,” ungkapnya.
Di sisi lain, Gamawan memberikan teguran kepada Pemprov DKI Jakarta, Papua Barat dan Aceh untuk segera mengesahkan APBD 2013. Sehingga tidak ada keterlambatan pelaksanaan program dan mengganggu penyerapan anggaran. “Ada tiga gubernur kita ingatkan, PP 58 tahun 2005 itu kan November harus dilakukan, selambat-lambatnya Desember, soal APBD, jadi ada tiga provinsi yang belum selesai, DKI, Papua Barat dan Aceh,” terangnya.
Dikatakan Gamawan, pihaknya sudah memberikan teguran melalui surat. Karena keterlambatan pengesahan itu bisa berdampak kemana-mana, termasuk mempengaruhi penyerapan anggaran. “Itu saya surati, karena akibatnya hanya yang wajib yang boleh dibayar, gaji pegawai, sementara yang lain belum bisa dipakai anggarannya, kita khawatirkan penyerapan anggaran di akhir tahun jadi rendah, karena itu saya minta bukan hanya gubernurnya saya ingatkan, DPRD-nya juga saya ingatkan,” urainya.
Gamawan mengatakan dari ketiga provinsi tersebut, kemungkinan APBD baru disahkan pada Februari mendatang. “Tapi kalau Februari kan bisa terlambat nanti. Setelah itu dibentuk panitia, tim segala macam kan, baru bulan apa, April nanti, tender kapan?. Bisa lambat lagi,” ucapnya.
Karena itu, Gamawan mengharapkan APBD tersebut bisa segera disahkan, sehingga meminimalisasi risiko keterlambatan pencairan anggaran. “Risikonya kan pencairan dana bisa terlambat nanti, kita mendesak lah, mudah-mudahan Februari ini bisa selesailah tiga-tiganya,” pungkasnya. (cea/abe)